HALBAR,FORES INDONESIA-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menyoroti keras proyek pembangunan breakwater di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Proyek senilai Rp 17,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Aditama Bangun Perkasa itu kini menuai kecaman dari warga lantaran diduga merusak tebing alami sungai Ake Toniku yang selama ini menjadi area wisata masyarakat setempat.
Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus atau yang akrab disapa Bung Jeck, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas proyek tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa tembok alam di bantaran Ake Toniku dibongkar tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial. Ini fatal, karena area itu bukan hanya aliran sungai, tapi juga ruang hidup warga,” tegas Bung Jeck, Selasa (14/10/2025).
Menurut data yang dikantongi LPI, proyek dengan nomor kontrak HK.02/01/BWS20/7/1/01/2025 dimulai sejak 9 September 2025 dan dibiayai melalui APBN. Namun, LPI menilai ada kejanggalan dalam dokumen kontrak, karena tidak dicantumkan jumlah hari kalender pengerjaan.
“Tidak dicantumkan masa kerja itu janggal. Artinya publik tidak tahu kapan proyek harus selesai. Ini bentuk ketidaktransparanan dan berpotensi membuka ruang pelanggaran,” tandasnya.
LPI juga menyoroti sumber material proyek yang diambil dari Kali Kabi di desa yang sama. Menurut Bung Jeck, penggunaan material lokal sah-sah saja, namun harus melalui uji laboratorium (uji lab) untuk memastikan kelayakan dan kekuatan material.
“Kami ingin tahu apakah batu yang dipakai sudah diuji atau belum. Karena ketahanan breakwater tergantung pada kualitas material. Kalau material abal-abal, maka bangunan itu cepat hancur,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, LPI mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara selaku penanggung jawab teknis agar tidak lepas tangan terhadap proyek tersebut.
“Jangan hanya serahkan ke kontraktor lalu diam. BWS wajib mengawasi, karena dana ini bersumber dari uang rakyat. Kalau proyek bermasalah, maka BWS ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
LPI Malut berencana turun langsung ke lokasi untuk meninjau pekerjaan proyek dan memeriksa dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami akan ambil sampel material dan uji di laboratorium. Kalau terbukti tidak sesuai standar, kami akan dorong penegak hukum turun tangan,” tegas Bung Jeck menutup pernyataannya.
Proyek breakwater Toniku kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pemerintah dan lembaga pengawasan segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan dana miliaran rupiah menguap tanpa hasil. (Tim)
