LPI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi, Apresiasi Harita Nickel Atasi Masalah Listrik di Kawasi

Pulau Obi, Fores Indonesia – Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI-MALUT) menilai isu terkait permasalahan listrik di Pulau Obi, khususnya di Desa Kawasi, diduga sengaja diciptakan oleh oknum tertentu hingga memicu aksi provokatif. Hal itu disampaikan Koordinator LPI-MALUT, Rajak Idrus.

Rajak mengatakan persoalan listrik tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi antara warga dan manajemen Harita Nickel, tanpa harus dilakukan aksi yang berpotensi merugikan banyak pihak.

“Harita adalah perusahaan besar. Masalah listrik seperti ini sebenarnya hal kecil yang bisa dibicarakan baik-baik. Kami imbau masyarakat jangan terprovokasi oleh isu satu-dua orang yang ingin menciptakan suasana tidak kondusif,” ujarnya.

Menurut LPI, Harita Group merupakan perusahaan yang memiliki kepedulian sosial kuat terhadap masyarakat lingkar tambang di Halmahera Selatan. Karena itu, masyarakat diminta menahan diri dan menyikapi setiap informasi dengan bijak.

Rajak mengungkapkan pihaknya mengantongi informasi bahwa rencana aksi terkait listrik di Kawasi diduga telah “disetting” oleh kelompok tertentu. Ia mendesak Polda Maluku Utara turun tangan untuk memeriksa kemungkinan adanya provokator.

“Kami sangat yakin ada indikasi otak di balik gerakan ini. Polisi harus bergerak cepat menghindari korban. Kalau masyarakat dirugikan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

LPI Apresiasi Langkah Harita Nickel

LPI-MALUT menyatakan dukungannya terhadap langkah Harita Nickel yang dinilai serius menangani permasalahan listrik di Kawasi. Berdasarkan informasi yang diterima lembaga tersebut, persoalan listrik telah ditangani dengan baik oleh perusahaan dan pemerintah setempat.

Rajak menyebut aliran listrik di sebagian besar wilayah Kawasi sudah kembali normal. Sementara untuk warga yang belum tersambung listrik, perusahaan disebut mengalokasikan BBM jenis solar secara gratis untuk kebutuhan penerangan sementara.

Ia menjelaskan bahwa gangguan listrik yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh penggunaan daya yang melebihi kapasitas jaringan.

“Jika ada kendala di lapangan, itu karena kapasitas yang terlampaui. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberi kesempatan kepada perusahaan serta pemerintah menyelesaikannya,” ucapnya.

Rajak menegaskan bahwa penyediaan listrik merupakan program pemerintah, sementara perusahaan hanya memberikan dukungan tambahan jika dibutuhkan.

“Jadi jangan salah sangka. Harita membantu, tapi secara regulasi listrik itu tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang.

“Pemadaman bisa terjadi karena banyak faktor teknis, salah satunya kelebihan penggunaan. Jangan mudah terpengaruh isu yang tidak jelas,” pungkas Rajak. (FI/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *