LPP Tipikor Malut Bongkar Dugaan Mafia Proyek Jalan Sofi-Wayabula Rp 1,1 Triliun

TERNATE, FORES INDONESIA-Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Maluku Utara menyoroti puluhan proyek jalan dan jembatan di ruas Sofi–Wayabula, Pulau Morotai, yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Malut.

Total anggaran sejak 2017 hingga 2024 mencapai hampir Rp1,1 triliun, padahal panjang ruas jalan hanya sekitar 30 kilometer.

Fungsionaris LPP-Tipikor Malut, Jumardin Ga’ale, dalam rilis resminya menyebut ada indikasi tender berulang, mark up anggaran, serta kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Data kami menunjukkan proyek Sofi–Wayabula hampir setiap tahun dianggarkan dengan nilai fantastis. Jalan yang dibangun kembali dianggarkan, jelas merugikan negara. Panjangnya hanya 30 km, tetapi anggarannya mencapai Rp1,1 triliun. Itu sangat tidak rasional,” tegas Jumardin kepada media ini, Senin (30/9).

Deretan Proyek Sofi-Wayabula, berdasarkan catatan LPP-Tipikor, proyek yang melekat di BPJN Malut untuk ruas Sofi–Wayabula antara lain:

2024: Preservasi Jalan Sofi–Wayabula III  Rp 75,4 miliar (PT Labrosco Yal).

2023: Peningkatan Struktur Jalan Sofi–Wayabula Rp 112,3 miliar (PT Intim Kara).

2022: Pembangunan Jalan Sofi–Wayabula II Rp 169,8 miliar (PT Bahagia Bangun Nusa).

2021: Preservasi BTS Kota Daruba–Sofi–Wayabula Rp 19,1 miliar (PT Dua Sembilan Dua).

2020: Pembangunan Jalan Sofi–Wayabula Rp 158,5 miliar (PT Waskita Karya), Preservasi BTS Rp 29,6 miliar, Jembatan I Rp 33,1 miliar, Jembatan II Rp 37,3 miliar.

2019: Jembatan III Rp 22,7 miliar, Jembatan II Rp 32,2 miliar, Jembatan I Rp 44 miliar, Jembatan IV Rp 47 miliar, dan proyek jalan Rp 27,8 miliar.

2018: Jalan Sofi–Wayabula Rp 82,5 miliar, Jembatan Daruba–Wayabula Rp 38,9 miliar.

2017: Jembatan Juas Rp 24,6 miliar, Jalan Sofi–Wayabula Rp 28,5 miliar, Preservasi dan pelebaran Rp 27,7 miliar.

Menurut Jumardin, indikasi penyimpangan terlihat dari material jalan dan jembatan yang tidak sesuai standar. Akibatnya, proyek yang baru selesai dikerjakan cepat rusak dan kembali masuk anggaran perbaikan.

“Kalau dibandingkan dengan ruas Weda–Maffa–Matuting–Saketa yang jauh lebih panjang, anggarannya tidak sampai Rp1 triliun. Sementara Sofi–Wayabula yang hanya 30 km justru mencapai Rp1,1 triliun. Ini jelas ada yang tidak beres,” ujarnya.

Jumardin menegaskan bakal melaporkan dugaan mafia proyek ini ke aparat penegak hukum.

“Kami akan membawa kasus ruas jalan Sofi–Wayabula ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara dan KPK agar ditelusuri sejak 2017 hingga 2024,” pungkas Jumardin. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *