SOFIFI,FORES INDONESIA-Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat kemajuan signifikan dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Kamis (20/11/2025) sore, skor MCSP Maluku Utara telah mencapai 79,5, menempatkan daerah tersebut dalam kategori zona hijau.
Plt. Inspektur Inspektorat Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan perkembangan pesat dibandingkan sebelumnya.
“Untuk progres sore ini Maluku Utara MCSP itu sudah masuk zona hijau, posisi skornya 79,5 untuk 8 area. Kita targetnya 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Tjoanda,” ujar Nani Riana Pakaya kepada foresindonesia, Kamis (20/11).
Sebelumnya, skor MCSP Malut berada di angka 72,5, kemudian meningkat menjadi 78,9 pada pagi hari setelah sejumlah dokumen dari area APIP dan anggaran diinput dan diverifikasi oleh tim KPK. Verifikasi lanjutan membawa skor Malut menembus angka 79,5.
Nani menjelaskan bahwa setiap area penilaian MCSP memiliki indikator berbeda dan dilaksanakan oleh OPD pengampu masing-masing.
Area APIP melekat pada Inspektorat, area anggaran berada di bawah BPKAD, sementara area perencanaan melibatkan Bappeda serta OPD lain yang turut mengintegrasikan data.
“OPD pengampu itu yang bertanggung jawab dalam setiap area. Dan untuk area APIP, indikatornya melekat di semua area,” tegasnya.
Hingga saat ini, Pemprov Malut masih menunggu verifikasi lanjutan dari KPK terhadap sejumlah dokumen yang telah diunggah.
“Sebanyak 43 dokumen sudah kami upload tapi tinggal menunggu verifikasi. Empat area sudah selesai, dan empat area yang belum itu perencanaan, penganggaran, PBJ, dan APIP,” jelas Nani.
Batas akhir penginputan MCSP ditetapkan pada 30 November 2025 pukul 00.00 WIB. Inspektorat optimistis target skor 85 dapat dicapai dengan sisa waktu yang tersedia, terlebih prosesnya terus dipantau langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda dan dilakukan secara kolaboratif lintas OPD.
Nani menekankan bahwa capaian zona hijau bukan sekadar target angka, tetapi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat transparansi, tata kelola, dan upaya pencegahan korupsi di Maluku Utara. (Tim)
