SOFIFI, FORES INDONESIA-Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut) yang dinilai hanya setengah hati dalam mendukung percepatan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi.
“Kami sudah cukup melihat permainan rapat dan slogan manis. Dukungan terhadap DOB Sofifi harus dibuktikan dengan ide, gagasan, program, dan kerja nyata, bukan sekadar seremonial dan kata-kata hampa,” tegas Juru Bicara Markas, Sukri Ansar dalam rilisnya, Jumat (19/9/2025).
Sukri menekankan, Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi adalah wajah Maluku Utara di mata nasional dan merupakan amanat konstitusi sesuai UU No.46/1999 Pasal 9 Ayat 1 dan Pasal 20 Ayat 2.
“Ini bersifat absolut dan imperatif, harus dilaksanakan tanpa terkecuali,” ujar Uki sapaan akrabnya.
Ia mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Las, untuk lebih selektif dalam memilih kepala OPD yang memiliki ide segar, mampu bekerja, dan memiliki komitmen nyata mendukung DOB Sofifi.
“Kalau tidak, bersihkan saja barisan OPD yang menjadi penghambat perjuangan DOB Sofifi,” tambahnya.
Markas berencana mendatangi seluruh OPD di provinsi untuk menanyakan gagasan, program, dan langkah nyata terkait dukungan DOB Sofifi.
“Jika tidak ada jawaban memuaskan, kami akan minta Gubernur mengganti mereka. Maluku Utara tidak butuh birokrat yang takut mengambil sikap dan ingkar dengan undang-undang,” kata Uki.
Selain OPD, Uki juga menyoroti kepala daerah kabupaten/kota yang dianggap diam terkait nasib Ibu Kota yang hampir 26 tahun belum jelas.
“Kepala daerah yang diam berarti mengingkari sejarah berdirinya daerahnya sendiri,” tegasnya.
Uki menutup dengan memberi semangat kepada Gubernur. “Ibu Gubernur tidak perlu takut. Masyarakat Kota Sofifi akan bersama Ibu. DOB Sofifi adalah amanat konstitusi, bukan permainan politik. Menjalankan UU adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika ada yang menghalangi, berarti mereka menolak sejarah Maluku Utara dan membangkang dengan konstitusi.”pungkas Sukri. (Tim)
