MCW Laporkan Eks Kepala BPKAD Morotai ke KPK, Temuan BPK Capai Rp 5,13 Miliar

Morotai, Fores Indonesia – Mollucas Corruption Watch (MCW) melaporkan Suryani Antarani, Sekretaris BPKAD Maluku Utara dan mantan Kepala BPKAD Pulau Morotai, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini menyoroti dugaan korupsi dalam belanja makan minum dan perjalanan dinas yang sebelumnya telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Direktur MCW Ramadhan Reubun, modus korupsi yang dilaporkan meliputi mark-up biaya tiket, hotel, dan transportasi; perjalanan dinas fiktif; serta manipulasi pertanggungjawaban keuangan dengan menggunakan bukti pengeluaran yang direkayasa. “Laporan perjalanan dinas dibuat seolah-olah ada kegiatan, padahal tidak pernah dilaksanakan. Anggaran digunakan untuk keperluan pribadi,” tegas Ramadhan.

Laporan MCW didukung temuan BPK yang menyatakan bahwa belanja barang dan jasa BPKAD Pulau Morotai senilai Rp 5,130 miliar tidak didukung bukti lengkap. Dari total realisasi belanja Rp 7,553 miliar, temuan ini mencakup empat item belanja senilai Rp 2,838 miliar yang tidak dilengkapi nota asli, meliputi BBM (Rp 447,882 juta), ATK dan bahan cetak (Rp 2,065 miliar), serta makanan dan minuman (Rp 324,900 juta).

MCW menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini melanggar UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan pernyataan resmi. (FI/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *