Nama Sekda Ternate Diseret dalam Aksi Antikorupsi, APH Didesak Bertindak

TERNATE, FORES INDONESIA-Aksi lanjutan yang digelar Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK-Malut) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Kamis (5/3/2026).

Dalam Aksi Jilid II tersebut, massa secara terbuka menyeret nama Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam sejumlah isu yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Koordinator aksi, Juslan J. Hi Latif, dalam orasinya menyampaikan bahwa publik mempertanyakan sikap tegas Pemkot Ternate terhadap pembangunan villa milik pengusaha Agus Thalib dan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rustam M. Nur Thaib, yang disebut berdiri di kawasan sempadan danau yang masuk area lindung.

Menurutnya, hingga kini belum ada tindakan pembongkaran meski telah dilayangkan surat peringatan.

Situasi tersebut memicu dugaan adanya perlindungan dari oknum pejabat. Dalam selebaran aksi, FBAK-MALUT juga menyinggung dugaan aliran dana suap senilai Rp 1 miliar yang diduga menyeret nama Sekda untuk mengamankan bangunan di kawasan terlarang itu.

Tak hanya soal tata ruang, massa aksi turut mendesak aparat penegak hukum agar menelusuri kembali sejumlah perkara lain yang dikaitkan dengan nama Rizal Marsaoly.

Massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan atas dugaan suap, temuan anggaran bantuan sosial tahun 2024, serta sejumlah proyek yang dinilai bermasalah, termasuk kegiatan City Sanitation Summit, pembangunan panggung festival Pulau Hiri, dan rehabilitasi papan nama Taman Asmaul Husna.

FBAK-Malut menegaskan akan terus mengawal laporan dan tuntutan tersebut hingga ada kejelasan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Rizal Marsaoly maupun Pemerintah Kota Ternate terkait tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *