SANANA, FORES INDONESIA-Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI AD kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Seorang warga, Sukra Umafagur, dilaporkan menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial SB alias Surandi.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Keluarga korban melalui Yamse Umafagur telah resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Kepulauan Sula.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/58/III/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Malut, tertanggal 22 Maret 2026.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana.
Pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut. (Tim)
