PA GMNI Malut Desak Evaluasi Timsel KIP, Nilai Proses Seleksi Tak Transparan

TERNATE, FORES INDONESIA- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Wilayah Maluku Utara mendesak pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja tim seleksi (timsel) Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku Utara Tahun 2025.

Desakan ini muncul setelah muncul dugaan bahwa proses seleksi berlangsung tidak transparan dan dilakukan secara sepihak.

Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu anggota panitia seleksi tidak dilibatkan dalam rapat-rapat penting, termasuk pengambilan keputusan.

“Hal ini berdasarkan informasi yang kami terima bahwa salah satu anggota pansel tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” ujar Beny kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dugaan ketidakterlibatan anggota panitia seleksi menyalahi prinsip kolektif kolegial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penetapan Anggota KIP di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami minta Gubernur Maluku Utara, Serly Laos, bersama Dinas Kominfo segera mengevaluasi timsel KIP yang tidak bekerja sesuai aturan dan asas transparansi,” tegas Beny.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, menegaskan pihaknya siap melakukan aksi besar jika pemerintah tidak menindaklanjuti temuan tersebut.

“Jika Gubernur mengabaikan evaluasi terhadap timsel KIP yang jelas-jelas menabrak regulasi, kami akan menggerakkan konsolidasi dan aksi massa di Kantor Gubernur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tim seleksi KIP Maluku Utara dan Dinas Kominfo belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *