Pajak Alat Berat Malut Cuma Rp 1,5 M, Gubernur Sherly Tjoanda: Tidak Masuk Akal!

FORES INDONESIA,SOFIFI-Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mengaku heran dengan realisasi penerimaan pajak kendaraan alat berat di wilayahnya yang hanya mencapai Rp 1,5 miliar.

Angka tersebut dinilai sangat minim dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di provinsi tersebut.

“Bayangkan, pajak alat berat kita hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan produk dari IUP dan smelter kita sangat banyak,” ungkap Gubernur Sherly kepada awak media, Selasa (2/9).

Keheranan itu muncul setelah Sherly mempelajari capaian sejumlah provinsi lain. Ia menyontohkan, daerah seperti Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara mampu menghasilkan penerimaan pajak dari sektor yang sama dengan nilai yang cukup signifikan.

Menyikapi persoalan itu, Pemprov Malut kini sedang mengumpulkan dan menghimpun data dari seluruh pemegang IUP. Tujuannya adalah untuk membuat simulasi dan mengetahui potensi pajak alat berat yang seharusnya dapat diterima oleh daerah.

“Selama ini masalahnya, data kami belum lengkap. Sekarang kami sudah mendapat data dari Kementerian ESDM,” jelasnya.

Sherly juga mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Jadi, BPK akan membantu kami mendapatkan data PAD yang lebih akurat,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Gubernur Sherly menyebutkan realisasi pajak kendaraan bermotor di Malut telah mencapai Rp 77 miliar, meski baru mencaplok 24 persen dari total potensi yang ada. Namun, angka pajak alat berat yang hanya Rp 1,5 miliar dinilai belum menunjukkan hasil yang maksimal.

Sementara untuk proyeksi pajak dari sektor pertambangan, Sherly mengakui masih adanya kendala teknis. Salah satunya adalah pada mekanisme pajak air permukaan yang masih menggunakan sistem meteran.

“Kami kesulitan mengatur angka pastinya,” ungkapnya.

Pemprov Malut bertekad untuk menuntaskan pendataan guna merealisasikan potensi PAD sektor pertambangan secara optimal pada tahun mendatang. (Tim/FI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *