TERNATE,FORES INDONESIA-Proses seleksi untuk mencari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate telah memasuki tahap signifikan dengan telah dibentuknya Panitia Seleksi (Pansel). Namun, kelancaran proses rekrutmen ini masih terganggu menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Ake Gaale, Samin Marsaoly, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pansel telah resmi dibentuk dan tinggal menunggu penandatanganan SK dari Wali Kota untuk segera memulai tugasnya.
“Untuk tahapan seleksi Dirut perusahaan itu sudah mulai dibentuk Pansel dan kemudian hal tersebut bakal ditandatangani KPM,” ujar Samin, Rabu (8/10/2025).
Samin memaparkan bahwa Pansel tersebut terdiri dari lima orang yang merepresentasikan tiga unsur berbeda, yaitu akademisi, internal pemerintah, serta pemerhati yang fokus pada pengembangan lingkungan, air, dan tanah. Komposisi ini diharapkan dapat membawa perspektif yang komprehensif dalam memilih calon pemimpin perusahaan.
“Setelah Pansel tersebut mengantongi Surat Keputusan (SK), kemudian akan melaksanakan seleksi terbuka. Yang dimulai dari penetapan jadwal serta pengesahan hasil Pansel,” jelasnya lebih lanjut.
Proses seleksi ini tidak berhenti sampai di tingkat pansel. Samin menerangkan bahwa setelah pansel merekomendasikan nama-nama kandidat terbaik, tahap selanjutnya adalah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemudian akan direkomendasi ke KPM, dan dilanjutkan ke Kemendagri Cq Direktur BUMD berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tuturnya.
Namun, sebelum penetapan final, Kuasa Pemilik Modal akan terlebih dahulu melakukan wawancara terhadap tiga kandidat teratas yang direkomendasikan oleh pansel.
Dengan timeline yang telah direncanakan, pansel ditargetkan dapat menyelesaikan seluruh prosesnya dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, diharapkan calon Dirut Perumda Ake Gaale yang baru sudah dapat ditetapkan paling lambat pada 25 Desember 2025,” pungkas Samin. (Tim)
