SOFIFI, FORES INDONESIA-Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus menyatakan terdapat indikasi kecurangan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Temuan ini bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang menjamin bahwa pelantikan pejabat dilakukan melalui uji kompetensi ketat dengan pertimbangan rekam jejak yang bersih.
Menurut Rajak, terdapat kejanggalan dalam usulan nama-nama yang dilantik. Meskipun gubernur menyatakan semua pejabat telah melalui uji kompetensi, LPI menduga kuat ada permainan dalam sistem birokrasi.
“Pelantikan kemarin bukan murni hasil uji kompetensi. Ada sentimentil dalam sistem birokrasi,” katanya.
LPI mengungkapkan contoh konkret dimana seorang pegawai di Dinas PUPR yang memiliki nilai uji kompetensi tinggi dan rekam jejak bersih, termasuk tidak tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) atau kasus hukum, justru dipindahkan ke Satpol PP. Padahal, pegawai tersebut berlatar belakang teknik sipil dan telah mengabdi di PUPR selama 24 tahun.
LPI menuding adanya dugaan permainan yang melibatkan oknum pejabat Dinas PUPR Maluku Utara.
“Kami curiga ada oknum birokrasi yang sengaja main dalam pelantikan kemarin,” tegasnya.
Rajak menyatakan akan terus menjejaki kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap praktik yang diduga melanggar prinsip meritokrasi dalam birokrasi tersebut. (FI/Red)
