Pemprov Malut Didesak Segera Cairkan DBH Rp 60 Miliar untuk Kota Ternate

TERNATE, FORES INDONESIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk segera merealisasikan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 60 miliar.

Desakan ini disampaikan menyusul belum ditransfernya dana hak konstitusional daerah itu, padahal pembahasan Rancangan APBD 2026 telah memasuki tahap akhir.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsoly, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi pra pembahasan APBD 2026 pada Sabtu (22/11/2025).

Ia menekankan bahwa DBH bukanlah bentuk bantuan, melainkan hak daerah yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“DBH adalah hak kami. Nilainya sekitar Rp 60 miliar, dan ini sangat menentukan struktur APBD 2026. Kami akan berkoordinasi langsung dengan gubernur agar pembayaran ini diprioritaskan,” tegas Rizal di hadapan para peserta rapat.

Rizal memaparkan, dana yang tertunda ini sangat krusial bagi stabilitas keuangan daerah. Jika tidak segera cair, Pemkot Ternate terpaksa harus menyusun skema pengetatan anggaran.

“Implikasinya, kami mungkin harus menunda atau bahkan mengurangi sejumlah program strategis yang telah direncanakan untuk tahun 2026,” ujarnya.

Dana DBH sebesar Rp 60 miliar tersebut rencananya dialokasikan untuk mendanai operasional perangkat daerah (OPD), memperkuat pelayanan publik, dan menutup defisit anggaran akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Desakan serupa juga datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate. Perwakilan Banggar menyoroti bahwa fenomena keterlambatan pencairan DBH ini sudah kerap terjadi dan dirasakan seperti “ritual tahunan” yang terus merugikan Kota Ternate.

“Ini adalah kewajiban provinsi, bukan opsi. Jika DBH tidak segera dicairkan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang terganggu,” ujar perwakilan Banggar, menyampaikan kekhawatirannya.

Dengan proses pembahasan APBD 2026 yang kian memuncak, semua pihak kini menunggu langkah konkret dan komitmen dari Pemprov Maluku Utara.

Kelancaran penyaluran DBH ini tidak hanya menjadi penentu kelangsungan program pembangunan dan kesejahteraan di Kota Ternate, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi koordinasi dan kepercayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *