Ternate, foresindonesia-Kepolisian Daerah Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menangani kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah.
Penanganan kasus tersebut dipastikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa aparat kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menindak para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh rangkaian penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berlandaskan prinsip keadilan. Kepolisian juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bersalah dalam konflik tersebut.
Selain itu, proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan yang terjadi dalam bentrokan antarwarga tersebut. Aparat berupaya mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Polda Malut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga diminta untuk tidak terpengaruh oleh kabar bohong atau hoaks, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tuturnya. (Tim)
