TERNATE, FORES INDONESIA-Penerimaan pajak daerah Kota Ternate mencatat capaian positif menjelang akhir tahun anggaran 2025. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate melaporkan realisasi pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan realisasi hingga 23 Desember 2025, target pajak daerah sebesar Rp 99,768 miliar berhasil terlampaui dengan capaian Rp 100.182.064.827 atau setara 100,42 persen. Capaian tersebut menegaskan peran strategis pajak daerah sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menyampaikan bahwa keberhasilan melampaui target tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta upaya intensifikasi dan optimalisasi penagihan yang dilakukan BP2RD hingga akhir tahun.
“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah sudah melampaui target. Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Kepatuhan masyarakat sangat berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujar Mochtar Hasyim kepada foresindonesia, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak daerah mencatat realisasi di atas target. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp 8,57 miliar dari target Rp 8 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak PBB yang cukup tinggi.
Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja signifikan dengan capaian Rp 9,94 miliar dari target Rp 6,75 miliar. Tingginya penerimaan BPHTB dipengaruhi meningkatnya transaksi jual beli tanah dan bangunan, proses balik nama sertifikat, serta geliat investasi properti di Kota Ternate sepanjang 2025.
Dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, pajak makan dan minum tercatat terealisasi sebesar Rp 20,07 miliar dari target Rp 18 miliar.
Capaian ini mencerminkan pertumbuhan sektor kuliner, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta sektor pariwisata yang terus bergerak positif.
Pajak tenaga listrik juga mencatat realisasi Rp 27,52 miliar dari target Rp 26,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pelanggan non-rumah tangga dan sektor usaha.
Kontribusi positif juga datang dari sektor perhotelan dengan realisasi pajak jasa perhotelan sebesar Rp 6,71 miliar dari target Rp 6,5 miliar, seiring meningkatnya tingkat hunian hotel.
Pajak kesenian dan hiburan terealisasi Rp 3,84 miliar dari target Rp 3,75 miliar, menandakan aktivitas hiburan yang berjalan cukup baik sepanjang tahun.
Namun demikian, BP2RD masih mencatat beberapa jenis pajak yang realisasinya belum optimal.
Pajak parkir baru terealisasi Rp 479,5 juta dari target Rp 800 juta, sementara Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terealisasi Rp 846,7 juta dari target Rp 1,8 miliar.
Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan serta menurunnya aktivitas usaha di sektor terkait.
Sementara itu, pajak reklame mencatat realisasi Rp 3,37 miliar dari target Rp 3 miliar. Pajak air tanah hampir mencapai target dengan realisasi Rp 806,79 juta dari target Rp 800 juta.
Adapun pajak sarang burung walet hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Mochtar Hasyim menegaskan bahwa Kota Ternate sebagai daerah perkotaan sangat mengandalkan sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama penerimaan pajak daerah.
Pajak daerah, kata dia, menyumbang sekitar 85 persen dari total PAD Kota Ternate dan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
Untuk menjaga tren positif tersebut, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi layanan, di antaranya membuka Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.
Selain itu, BP2RD juga bekerja sama dengan BPRS Bahari Berkesan dalam penerapan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time guna memudahkan wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. (Tim)
