SOFIFI,FORES INDONESIA-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban empat warga asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang diduga disekap di Myanmar.
Penyelidikan ini dimulai setelah penyidik menerima laporan resmi dari salah satu keluarga korban pada 6 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, yang dilaporkan oleh Fantila Arista, kakak dari salah satu korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, membenarkan langkah penyelidikan tersebut.
“Kami telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi di Halmahera Selatan,” ujar Kombes Gede Putu, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi pusat, di antaranya Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Koordinasi lintas lembaga ini dilakukan untuk memastikan empat korban bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.
Empat korban TPPO tersebut masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji sekitar Rp12 juta per bulan.
Namun, setelah beberapa minggu, salah satu korban, Feni, berhasil menghubungi keluarganya dan mengungkapkan bahwa mereka bukan berada di Thailand, melainkan di Myanmar.
“Feni bilang mereka tidak di Thailand. Di sana tidak ada papan nama perusahaan atau identitas resmi, dan mereka tidak tahu persis tempatnya,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Informasi lain menyebut, perekrut yang diduga mengirim para korban bernama Dindong, warga Halmahera Selatan, yang menawarkan pekerjaan tersebut dengan iming-iming gaji tinggi dan pemberangkatan cepat.
Pihak kepolisian kini tengah menelusuri peran Dindong dan kemungkinan adanya jaringan perekrut yang beroperasi lintas daerah bahkan lintas negara.
Sumber di internal penyidik menyebut, modus perekrutan semacam ini kerap melibatkan jaringan yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal ke negara-negara Asia Tenggara, dengan menipu korban melalui janji pekerjaan bergaji besar.
Kombes Gede Putu memastikan, penyelidikan masih berlangsung dan fokus utama Polda Malut saat ini adalah keselamatan serta pemulangan para korban.
“Kami akan ungkap siapa di balik perekrutan ini. Yang jelas, negara harus hadir untuk melindungi warganya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi danpengawasan pemerintah.(Tim)
