Proyek Drainase Gamaf-Sagea Terbengkalai Telan Korban Jiwa, LPI Minta Polda Malut Tangkap Kontraktor dan PPK

HALTENG, FORES INDONESIA-Proyek pembangunan drainase di ruas jalan Gamaf-Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menjadi sorotan publik setelah diduga terbengkalai dan memicu kecelakaan lalu lintas berulang hingga merenggut nyawa warga.

Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (LPI) menerima laporan bahwa material proyek dibiarkan menumpuk di badan jalan tanpa pengawasan dari kontraktor, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kondisi ini menyebabkan jalan menjadi licin dan berbahaya bagi pengguna, terutama pengendara roda dua.

Informasi yang dihimpun LPI menyebutkan kecelakaan fatal yang menelan korban jiwa diduga terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, akibat material konstruksi yang berserakan di ruas jalan tersebut.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan timnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga.

“Kami melihat langsung kondisi proyek sangat amburadul dan jauh dari standar keselamatan. Batu kerikil, pasir, serta sisa material galian berserakan di badan jalan tanpa rambu peringatan dan tanpa pengamanan,” ujar Rajak Idrus, Jumat(20/02/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan ruas Gamaf-Sagea sebagai jalur berbahaya dan rawan kecelakaan.

Selain satu korban meninggal dunia, hampir puluhan pengendara dilaporkan mengalami kecelakaan di titik yang sama. Sebagian korban mengalami luka serius akibat jalan licin karena material proyek yang dibiarkan menumpuk.

LPI menilai kontraktor pelaksana, pengawas lapangan, serta PPK lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

“Polisi harus segera memanggil kontraktor, Satker PPK, pengawas lapangan, dan semua pihak yang terlibat. Tidak ada alasan untuk menghindar, apalagi ini menyangkut korban jiwa,” tegas Rajak.

LPI menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Halmahera Tengah untuk memastikan penanganan kasus ini. Jika tidak ditindaklanjuti, LPI siap mengawal hingga ke Polda Malut bahkan Mabes Polri.

Camat Weda Utara, Takdir Jan, membenarkan adanya korban jiwa akibat kondisi jalan licin di lokasi pembangunan drainase di perbatasan Desa Gamaf dan Sagea. Ia menyebut proyek tersebut merupakan pekerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

Menurutnya, material proyek yang berhamburan di badan jalan telah lama menjadi ancaman bagi pengguna jalan.

Kepala Desa Gamaf, Yoke, juga menyampaikan penyesalannya terhadap pihak penanggung jawab proyek. Ia menilai kelalaian pengelolaan material proyek secara langsung menyebabkan warganya meninggal dunia.

Keluhan masyarakat terhadap proyek drainase tersebut bukan hal baru. Warga menilai proyek terkesan mangkrak dan aspek keselamatan pengguna jalan diabaikan.

“Sudah sering hampir celaka. Sekarang sampai ada yang meninggal. Ini keterlaluan,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Sorotan kini mengarah kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ruas jalan nasional tersebut.

Lembaga tersebut dinilai lalai mengawasi kontraktor pelaksana dan PPK sehingga kondisi berbahaya berlangsung hingga menelan korban.

Padahal, setiap pekerjaan konstruksi di jalan nasional wajib menerapkan standar keselamatan kerja dan keselamatan lalu lintas.

“Pembiaran material proyek di badan jalan tanpa rambu, pengamanan, dan pembersihan dinilai sebagai pelanggaran serius dan bentuk pengabaian terhadap keselamatan masyarakat,” tutup Rajak. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *