Proyek Drainase Lelilef-Waibulan Dipastikan Berjalan Sesuai Standar Teknis

WEDA, FORES INDONESIA-Pihak pelaksana proyek Penataan Kawasan Lelilef-Waibulan di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menegaskan bahwa tuduhan pekerjaan drainase tidak sesuai spesifikasi teknis adalah tidak benar.

” Kami memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan mengacu pada dokumen kontrak, gambar rencana, dan standar teknis yang berlaku,” ujar pihak yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (22/02/2026).

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran sekaligus HPS sebesar Rp30 miliar ini berada pada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Utara di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Perwakilan pelaksana menjelaskan bahwa metode konstruksi di lapangan tetap mengikuti spesifikasi teknis.

Untuk proyek saluran ini tidak menggunakan pasangan batu karena desain yang diterapkan menggunakan u-ditch beton pracetak sebagai struktur utama saluran.

” Penggunaan u-ditch beton tersebut merupakan metode konstruksi yang lazim dan sesuai standar teknis, karena dinilai lebih kuat, presisi, serta mampu mempercepat pekerjaan sekaligus meningkatkan ketahanan saluran,” jelasnya.

Penyesuaian metode atau penggunaan material pada bagian tertentu dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis, kondisi tanah, serta kebutuhan struktur agar sistem drainase berfungsi optimal dan memiliki daya tahan jangka panjang.

Menurut pihak pelaksana, struktur drainase dirancang untuk mengendalikan aliran air permukaan, mencegah genangan, serta melindungi badan jalan dan kawasan permukiman di sekitar kawasan pengembangan industri strategis nasional Weda Bay.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan berada di bawah pengawasan konsultan pengawas dan tim teknis.

Selain itu, setiap pekerjaan akan melalui pemeriksaan dan evaluasi sebelum dinyatakan selesai dan dapat diproses pembayarannya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat guna meluruskan informasi yang beredar.

” Kami berharap publik tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil akhir pekerjaan yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Proyek penataan kawasan Lelilef–Waibulan ditargetkan meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, memperbaiki sistem drainase lingkungan, serta mendukung pertumbuhan kawasan permukiman dan industri di Weda Tengah secara berkelanjutan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *