SULA,FORES INDONESIA- Dugaan korupsi proyek normalisasi kali di Kabupaten Kepulauan Sula kembali mencuat. Proyek bernilai lebih dari Rp 7 miliar sejak 2023 hingga 2025 disebut penuh kejanggalan, bahkan diduga fiktif.
Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Mudasir Ishak, menegaskan, ada 36 paket pekerjaan yang bermasalah: sembilan paket 2023 senilai Rp 1,6 miliar, 20 paket 2024 senilai Rp 4 miliar, dan tujuh paket 2025 senilai Rp 1,3 miliar.
“Ditkrimsus Polda Malut harus segera memanggil Sekda, Kadis PUPR, dan pihak ketiga yang terlibat. Jangan sampai uang rakyat Rp 7 miliar hilang begitu saja!” tegas Mudasir, Minggu (14/9).
Proyek bermasalah ini disebut dikendalikan Kadis PUPR JU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disinyalir melibatkan adiknya, staf honorer berinisial M, serta sejumlah kontraktor: CA, AP, A, TM, dan kelompok Permata serta Nuril Jaya. Bahkan, Sekda Kabupaten Kepulauan Sula ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Tak hanya normalisasi kali, proyek jalan Sentra Perkebunan Senihaya-Modapuhi tahun 2023 senilai Rp 5,1 miliar pun mangkrak.
“Jalan yang mestinya bermanfaat bagi rakyat ini justru terbengkalai karena keserakahan pejabat dan korporasi,” ujar Mudasir.
PSMP menegaskan tekanan terhadap aparat penegak hukum akan terus digencarkan.
“Kami tidak akan diam. Aparat hukum harus bertindak, jangan biarkan kasus ini berlarut-larut!” tandasnya. (Tim)
