PSMP Surati Kapolri, Desak Polda Malut Tetapkan Jervis Tersangka Suap

TERNATE, FORES INDONESIA-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara (Malut), Mudasir Ishak, mengultimatum Polda Malut melalui Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) untuk memberi atensi serius terhadap kasus dugaan suap mantan auditor BPK Perwakilan Malut, Yoga Adikonang.

Menurut Mudasir, penyidik tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka Yoga. Ia menegaskan, Jervis Geovanly Leo yang diduga sebagai pemberi suap sebesar Rp250 juta juga harus ditetapkan sebagai tersangka.

“Korupsi suap itu rantai kejahatan. Ada penerima dan ada pemberi. Tidak ada alasan penyidik berhenti di Yoga saja. Jervis terbukti sebagai pemberi suap, sehingga sudah ada bukti kuat keterlibatannya,” tegas Mudasir dalam keterangan persnya, Senin (22/9).

Ia menilai, Jervis merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ini agar publik mendapatkan kepastian hukum dan merasa puas terhadap penegakan hukum yang adil.

PSMP, kata Mudasir, berencana menyurati Kapolri agar kasus ini menjadi atensi khusus.

“Ini menyangkut marwah lembaga negara yang seharusnya independen dalam mengusut tuntas perkara korupsi,” tandasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *