TERNATE, FORES INDONESIA– Rekanan PT Sederhana Jaya Abadi (SJA), akhirnya angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi LPP Tipikor Maluku Utara yang menuding proyek pembangunan Jembatan Kali Butu di Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, bermasalah. Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut pernyataan pendemo hanya sebatas opini tanpa dasar.
“Siapa bilang molor? Yang demo itu asal bicara. Mereka tidak pernah cari tahu yang jelas, hanya berkoar-koar tanpa melihat langsung progres di lapangan,” ujar rekanan yang enggan namanya dipublis saat konfirmasi foresindonesia.com, Kamis (11/9).
Menurutnya, pihak yang berteriak-teriak soal keterlambatan justru keliru memahami aturan. Ia menegaskan kontrak pembangunan jembatan kali butu senilai Rp16,5 miliar itu merupakan kontrak multi years (tahun jamak) dengan jangka waktu pekerjaan 300 hari, bukan kontrak tunggal 11 hari seperti yang dipersoalkan.
“Kalau 11 hari itu single kontrak, tidak bisa lebih dari Desember. Namanya saja multi years kontrak, jelas jangka waktunya 300 hari.” tegasnya.
Lebih jauh, ia menepis klaim bahwa proyek belum dikerjakan. Ia memastikan pekerjaan sudah berjalan dan kini memasuki tahap erection atau pemasangan rangka baja jembatan.
“Sudah erection jembatan rangka, jadi bukan seperti yang mereka bilang tidak ada pekerjaan,” tambahnya.
Dia menilai, proyek hanya bisa disebut mangkrak apabila memang tidak ada progres sama sekali di lapangan.
Faktanya, menurut dia, kegiatan pembangunan terus berlangsung meski menghadapi tantangan teknis di lapangan.
“Kalau proyek mangkrak, itu baru boleh dikritik. Tapi kenyataannya tidak. Jadi jangan asal tuduh tanpa data,”katanya. (Tim)
