RAPBD 2026 Turun, Malut Masuk Zona Merah KPK: Ujian Berat Bagi Sherly Tjoanda

TERNATE,FORES INDONESIA-Pemerintahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menghadapi ujian berat. Dua fakta mencemaskan muncul bersamaan, yakni proyeksi RAPBD 2026 anjlok signifikan, sementara KPK menempatkan Malut dalam Zona Merah pemantauan korupsi.

Berdasarkan dokumen RAPBD 2026, total pendapatan daerah hanya diproyeksikan Rp2,79 triliun, turun dari tahun sebelumnya.

Struktur pendapatan menunjukkan ketimpangan serius bahwa transfer pusat masih mendominasi 58,31% (Rp 1,63 triliun), sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 1,16 triliun atau 41,68%.

Lebih memprihatinkan lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) menempatkan Maluku Utara dalam Zona Merah, menandakan tingkat kerentanan tinggi terhadap praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dosen Universitas Khairun, Muamil Sunan, menilai kondisi ini sebagai sinyal bahaya fiskal dan moral bagi Pemprov Malut.

“Pemangkasan TKD menuntut setiap pemerintah daerah agar lebih efisien dalam penggunaan anggaran, terutama dengan memangkas kegiatan yang tidak esensial seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel,” tegas Sunan kepada media, Senin (27/10).

Ia menambahkan, efisiensi semestinya diarahkan untuk memperkuat layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Anggaran yang dihemat seharusnya dialihkan ke program prioritas seperti layanan dasar publik, bukan hanya kegiatan seremonial,” ujarnya.

Sunan menilai, penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) seharusnya dijadikan momentum oleh pemerintah daerah untuk membangun kemandirian fiskal.

“Ini isyarat bagi Pemda agar lebih maksimal menggenjot PAD, baik melalui pajak, retribusi, maupun sumber-sumber sah lainnya,” jelasnya.

Menurut data RAPBD, pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD dengan kontribusi 82,02%. Namun, Sunan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaannya.

“Pajak harus dijalankan sesuai fungsi dasarnya, fungsi anggaran, pengaturan, stabilisasi, dan redistribusi pendapatan. Bukan sekadar alat untuk membiayai birokrasi,” tegasnya.

Status Zona Merah KPK menjadi peringatan keras bagi pemerintahan Sherly.

“Pemprov harus memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output nyata dan berdampak bagi masyarakat, bukan justru menjadi pemborosan untuk perjalanan dinas atau kegiatan seremonial,” kata Sunan.

Kondisi ini menempatkan Sherly dalam posisi sulit. Di satu sisi menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan TKD, di sisi lain harus melakukan reformasi tata kelola keuangan demi menghapus stigma Zona Merah.

Sunan menutup dengan pesan tajam. “Kebijakan efisiensi dan pemotongan TKD harus berjalan seirama dengan transparansi dan akuntabilitas. Hanya dengan itu, setiap rupiah yang dibelanjakan bisa benar-benar meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *