JAKARTA,FORES INDONESIA-Ketua Harian DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rusdi Yusuf, menyoroti tantangan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
Nilai Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Maluku Utara yang masih di bawah 50 persen disebut menjadi sinyal bahaya bagi tata kelola pemerintahan daerah itu.
Rusdi menilai rendahnya skor MCSP tersebut menunjukkan sistem birokrasi yang belum bersih pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Akar masalahnya karena seluruh kepala OPD masih orang lama, peninggalan era almarhum AGK. Mereka berusaha keras mempertahankan jabatan, bahkan dengan melakukan lobi melalui partai politik dan ormas,” ungkap Rusdi, Kamis (31/10).
Menurutnya, masih kuatnya kultur lama yang koruptif dan tidak transparan membuat sejumlah administrasi pemerintahan sengaja tidak diinput dalam sistem MCSP KPK.
Hal itu, kata Rusdi, menunjukkan adanya upaya menutupi penyimpangan dan memperlemah pengawasan publik.
“Raport merah MCSP ini bukan karena kelalaian teknis, tapi karena kesengajaan dari oknum kepala OPD. Banyak dari mereka bersikap acuh terhadap sistem KPK,” tegasnya.
Rusdi juga menuding adanya manuver sistematis dari pejabat lama untuk menjebak dan melemahkan Gubernur Sherly, serupa dengan pola yang pernah menimpa AGK. Lemahnya tim internal gubernur dan kompromi terhadap birokrasi “sakit kronis” memperburuk keadaan.
Ia menyoroti pula keberadaan sejumlah pejabat yang sudah melewati masa pensiun, menjabat terlalu lama antara lima hingga sepuluh tahun, serta status penjabat (Plt.) kepala dinas yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Rusdi mengingatkan, fakta persidangan kasus korupsi AGK yang menyeret 354 pemberi suap, termasuk kepala OPD, anggota DPRD, pengusaha, dan ASN, harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintahan baru.
“Jika kondisi ini dibiarkan, Gubernur Sherly akan mengulangi kesalahan yang sama dan merusak citra reformasi birokrasi yang sedang dibangun,” ujar Rusdi.
Atas dasar itu, KNPI mendesak Gubernur Sherly Tjoanda segera mengambil langkah strategis.
Pertama, melakukan perombakan total pimpinan OPD berdasarkan data KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Polda setempat, termasuk mereka yang berstatus saksi atau calon tersangka.
Kedua, memastikan pengembalian seluruh kerugian keuangan negara dan daerah dari kasus korupsi masa lalu.
Ketiga, menerapkan sistem fit and proper test objektif bagi calon pejabat eselon II, III, dan IV dengan melibatkan lembaga independen seperti universitas, LAN, BKN, dan psikolog profesional, tanpa campur tangan pejabat internal.
“Desakan ini bukan serangan politik, tapi dukungan moral agar pemerintahan Sherly Tjoanda bersih, kuat, dan bebas dari gurita korupsi lama,” tutup Rusdi Yusuf. (Tim)
