Skandal Beasiswa Rp 1 M, Kejati Malut Didesak Periksa Kabag Kesra Halsel

TERNATE, FORES INDONESIA-Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kamis (4/9/2025).

Massa aksi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam program beasiswa tahun anggaran 2022.

Koordinator lapangan aksi, Yuslan Gani, menyebut dugaan pemalsuan itu terjadi dalam proses pencairan dana beasiswa bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar. Beasiswa tersebut ditujukan untuk sekitar 500 mahasiswa penerima manfaat.

“Dugaan kuat, tanda tangan dalam dokumen pencairan beasiswa tersebut telah dipalsukan. Ini bukan kesalahan administratif biasa, tetapi kejahatan yang diduga melibatkan oknum pejabat publik,” tegas Yuslan dalam orasinya.

Ia menambahkan, praktik pemalsuan tanda tangan merupakan indikasi awal dari tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Maka dari itu, kami mendesak Kejati Malut segera memproses kasus ini dan memanggil Kabag Kesra Halmahera Selatan, Yudhi Eka Prasetia, untuk diperiksa secara hukum,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *