Skandal Dana Desa Kusubibi Terungkap

HALSEL,FORES INDONESIA-Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Kusubibi, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya terungkap. Audit Inspektorat Halsel menemukan penyimpangan anggaran hingga mencapai Rp 993 juta pada tahun anggaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Rizaldy Pasaribu, memastikan pihaknya segera melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Ia menegaskan, penyidik Tipikor telah mengantongi hasil audit sebagai dasar langkah hukum lebih lanjut.

“Kami sudah kantongi hasil audit Inspektorat dan kerugiannya mencapai Rp 993 juta. Saat ini kami masih mempelajari dokumen tersebut dan segera melakukan penyelidikan,” ujar Rizaldy melalui Kanit Tipikor, Selasa (9/9/2025).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terungkap sejumlah penyimpangan. Di antaranya, kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp 594.697.000, kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, serta honorarium/insentif pelayanan desa sebesar Rp 168.700.000, dan kekurangan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 20.600.000.

Selain itu, terdapat kegiatan yang diragukan kebenarannya dengan nilai mencapai Rp 210.039.236. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 993 juta.

Perkara ini Polres Halsel menegaskan penyelidikan akan difokuskan pada pengumpulan data, dokumen, dan keterangan saksi. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *