Skandal Korupsi Tunjangan DPRD Malut, Kajati Diminta Tegas dan Transparan

TERNATE,FORES INDONESIA-Dugaan penyalahgunaan dana tunjangan operasional dan rumah dangga DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai terbongkar.

Skandal yang diduga bernilai Rp 60 juta per bulan per orang dan berlangsung sejak 2019 hingga 2024 ini turut menyeret nama-nama mantan pimpinan dewan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak.

Mantan Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dan mantan Ketua Komisi I, Iqbal Ruray, diperiksa pada Selasa (28/10).

Keduanya diduga memegang peran sentral dalam proses penganggaran tunjangan yang fantastis untuk 45 anggota dewan pada periode tersebut.

Pemeriksaan juga menyasar Bendahara Sekretariat DPRD, Rusmala Abdurahman, serta Sekretaris DPRD Malut, Abubakar Abdullah, yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (30/10).

“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu oleh tim penyidik,” ujar Richard.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara memberikan sorotan serius terhadap kasus ini.

Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni, mendesak Kejati Malut di bawah pimpinan Kajati Sufari untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih.

Bahtiar menekankan bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Perkara ini harus dikawal. Jangan sampai bernasib sama dengan sekian banyak kasus Pemprov yang mengendap di meja penyidik,” tegas Bahtiar.

Ia menilai, kepemimpinan Kajati baru ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

“Kami butuh bukti, bukan slogan. Dugaan korupsi di DPRD ini seharusnya jadi pintu masuk bagi Kejati untuk membongkar praktik kotor di tubuh lembaga legislatif,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *