TERNATE, FORESINDONESIA-Skandal perdagangan manusia kembali menyeret warga Maluku Utara.
Empat warga Halmahera Selatan (Halsel) yang diperdagangkan ke Myanmar terungkap tidak mengurus dokumen keimigrasian di wilayah Malut, melainkan di Kanwil Imigrasi Jakarta Barat membuka dugaan kuat adanya jaringan yang bekerja lintas daerah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, M. Ridwan, memastikan bahwa paspor para korban tidak diterbitkan oleh Imigrasi Ternate maupun Tobelo.
Ia menegaskan hal ini untuk meluruskan isu yang beredar sekaligus menunjukkan kompleksitas pola pergerakan jaringan TPPO.
“Empat warga Halmahera Selatan yang menjadi korban TPPO itu dokumen paspornya dibuat di Kanwil Imigrasi Jakarta Barat, bukan di wilayah Maluku Utara,” tegas Ridwan, Senin (24/11/2025).
Ridwan mengungkapkan bahwa mafia TPPO kini memanfaatkan celah mobilitas tinggi masyarakat. Para korban sering berangkat dengan dalih wisata, liburan, hingga ibadah umrah, namun kemudian dijerat agen ilegal yang menawarkan pekerjaan instan di luar negeri.
“Banyak dari mereka hanya bermaksud pergi melancong atau umrah. Tetapi sesampainya di tujuan, mereka terlalu mudah dibujuk agen-agen tidak bertanggung jawab untuk bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Untuk menekan maraknya perdagangan orang, Kanwil Imigrasi Malut telah membentuk tim Pengawasan dan Penindakan (PSA) dan menetapkan tiga desa binaan anti-TPPO di Halsel, Kepulauan Sula (Sanana), dan Halmahera Utara.
Program ini diharapkan mampu menekan rekrutmen ilegal yang menyasar masyarakat di desa-desa.
Ridwan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap keberangkatan wajib melalui jalur resmi untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO. (Tim)
