SOFIFI, FORES INDONESIA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akhirnya berhasil mencapai skor 85 dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Capaian ini sekaligus melampaui batas minimal zona hijau dan menjadi langkah penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
Plt. Inspektur Inspektorat Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, mengonfirmasi bahwa skor MCSP Malut menyentuh angka 85 setelah sejumlah dokumen dan indikator terverifikasi.
Meski demikian, masih terdapat dokumen yang telah diunggah tetapi belum diverifikasi oleh tim KPK.
“Alhamdulillah, skor MCSP Maluku Utara sudah mencapai 85. Ini sesuai target yang diberikan Gubernur Sherly Tjoanda. Beberapa area bahkan menunjukkan progres di atas ekspektasi. Namun ada beberapa dokumen yang sudah diupload, tetapi masih menunggu verifikasi KPK,” ujar Nani Riana Pakaya kepada foresindonesia, Rabu (26/11/2025).
Capaian ini merupakan hasil dari proses panjang. Sebelumnya, skor MCSP Malut bergerak dari 72,5, naik menjadi 78,9, dan meningkat lagi menjadi 79,5. Lonjakan skor terjadi setelah dokumen dari area APIP, anggaran, perencanaan, serta PBJ diunggah dan melalui proses verifikasi bertahap oleh KPK.
Nani menjelaskan bahwa penilaian MCSP mencakup delapan area utama dengan OPD pengampu masing-masing. Area APIP memiliki indikator yang melekat pada seluruh area sehingga membutuhkan kerja lintas sektor.
“Kerja kolaboratif ini yang membuat progres kita cepat. OPD pengampu bekerja maksimal memastikan dokumen yang diunggah benar-benar memenuhi indikator,” katanya.
Menurut Nani, sebagian besar dokumen kini sudah diverifikasi sepenuhnya oleh KPK.
“Total 43 dokumen sudah divalidasi. Empat area terakhir perencanaan, penganggaran, PBJ, dan APIP kini sudah tuntas. Hanya beberapa dokumen tambahan yang masih menunggu verifikasi,” jelasnya.
Dengan skor 85 tersebut, Maluku Utara dipastikan berada dalam kategori zona hijau penuh. Hal ini mencerminkan peningkatan nyata dalam aspek transparansi, pengendalian internal, manajemen anggaran, serta langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov.
Nani menegaskan bahwa pencapaian ini tidak berhenti pada angka, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan.
“Skor 85 ini adalah momentum. Kita akan terus memperkuat sistem pengawasan, integrasi data, dan meningkatkan kualitas tata kelola. Ini komitmen Pemprov Maluku Utara menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya. (Tim)
