Staf Ahli Hukum Pemkab dan Polres Halbar Kecam Jurnalisme “Fiktif” Saudara D

FORES INDONESIA-Menanggapi gelombang disinformasi yang sengaja dihembuskan oleh oknum wartawan berinisial D melalui kanal medianya, Rabu (28/01/2026).

Pemkab bersama Polres Halbar hari ini merilis pernyataan bersama untuk meluruskan fakta dan menjaga kondusivitas ruang publik.

Bedah Etika: Kritik Berbasis Data vs Narasi Tanpa Konfirmasi

Staf Ahli Hukum Pemda Halbar, Arnold Musa, mengawali penjelasannya dengan menyoroti cacat prosedur yang dilakukan oleh saudara D. Menurutnya, sebuah berita kehilangan “jiwa” jurnalistiknya ketika mengabaikan hak jawab subjek yang dituduh.

“Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhammad adalah simbol daerah. Menuduh mereka tanpa secuil pun upaya konfirmasi resmi bukan hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tetapi merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sistematis. Kami melihat ada itikad buruk yang kental, di mana penulis seolah-olah menciptakan realitas alternatif untuk menyesatkan opini masyarakat,” tegas Arnold Musa, Rabu (28/01/2026).

Dia menekankan bahwa Pemkab tidak anti-kritik, namun kritik harus memiliki “nasab” atau silsilah data yang jelas.
“Jika narasinya lahir dari asumsi pribadi yang dipaksakan menjadi berita, maka itu bukan jurnalisme, itu adalah sampah visual.” ujarnya.

Fakta di Balik Pintu Kapolres: Silaturahmi yang Dipelintir

Poin paling krusial muncul dari klarifikasi Humas Polres Halbar. Terungkap sebuah fakta mengejutkan yang menghancurkan kredibilitas tulisan saudara D.

Berdasarkan catatan di Mapolres, saudara D memang sempat menemui Kapolres AKBP Teguh Patriot, namun isi tulisan yang beredar berbanding terbalik dengan kenyataan di dalam ruangan.

“Benar bahwa saudara D datang bersilaturahmi. Namun, kami merasa perlu jujur kepada publik. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satu pun pertanyaan atau pembahasan mengenai ‘Mafia BBM’ atau tuduhan suap seperti yang ia tulis. Pertemuan itu murni percakapan umum yang hangat walau singkat. Sangat mengejutkan ketika ia keluar dari ruangan dan menuliskan hal-hal yang sama sekali tidak dibicarakan. Ini adalah manipulasi informasi yang sangat fatal dan mencederai integritas profesi,” ungkap perwakilan Humas Polres Halbar.

Seruan untuk Masyarakat

Menutup keterangan tersebut, Arnold Musa mengimbau masyarakat Halmahera Barat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibangun dari rasa dendam atau kepentingan sempit.

“Marwah pimpinan daerah dan institusi Polri adalah harga diri kita bersama. Kami sedang mengkaji langkah hukum lebih lanjut, tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi untuk memastikan bahwa panggung informasi di Halbar hanya diisi oleh jurnalis-jurnalis yang memiliki moralitas dan intelektualitas yang teruji.” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *