HALTENG, FORES INDONESIA-Aktivitas pertambangan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan akibat dugaan pencemaran lingkungan yang mencemari perairan pesisir.
Selasa (7/10/2025), limbah berupa air berwarna kecokelatan terlihat mengalir ke laut di sejumlah titik pesisir dekat operasi PT Karya Wijaya dan PT Mineral Trobos, termasuk di sekitar Pelabuhan Umum Kecamatan Pulau Gebe, Desa Elfanun, dan Desa Kapaleo.
Dugaan sementara, perubahan warna air ini berasal dari limpasan lumpur tambang akibat tidak berfungsinya sistem pengolahan limbah dan ketiadaan kolam pengendapan (sediment pond). Saat hujan lebat, air bercampur lumpur langsung masuk ke laut tanpa proses pengendapan.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang yang merusak lingkungan mengancam kelangsungan hidup masyarakat pesisir.
βPemerintah pusat dan aparat hukum harus segera bertindak tegas agar pelanggaran ini tidak berlanjut,β tegas Mudasir.
Masyarakat dan aktivis lingkungan menuntut investigasi mendalam, penindakan tegas terhadap pelanggaran, dan revisi izin operasional perusahaan.
Desakan ini diajukan untuk memastikan pengelolaan tambang sesuai aturan, demi melindungi sumber daya alam dan kehidupan nelayan di Pulau Gebe.
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan industri dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan pulau kecil, pungkasnya. (Tim)