Usai Kritisi Gubernur Sherly Tjoanda, Nazla Kasuba Diserang Buzzer Politik

TERNATE,FORES INDONESIA-Serangan buzzer terhadap anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazla Ukhra Kasuba, memicu keprihatinan publik.

Aksi digital ini mencuat setelah politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam forum resmi itu, Nazla menyesalkan ketidakhadiran Gubernur Sherly pada sidang penting penyampaian pandangan umum fraksi.

Ia juga menyoroti penurunan nilai APBD Maluku Utara dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,7 triliun, yang disebutnya sebagai bukti gagalnya diplomasi fiskal pemerintah provinsi.

“Penurunan APBD Malut hampir 20 persen ini bukti diplomasi politik fiskal gubernur yang gagal total. Parahnya lagi, sudah gagal, absen pula,” tegas Nazla dalam sidang paripurna DPRD Malut beberapa waktu lalu.

Tak lama setelah pernyataan itu, serangan buzzer politik merebak di berbagai platform media sosial. Sejumlah akun anonim melancarkan serangan personal bernada seksis, merendahkan, bahkan memelintir kritik substantif menjadi isu bermuatan pribadi dan gender.

Fenomena ini mengulang pola lama dalam politik Indonesia, di mana buzzer digunakan bukan untuk menyebar informasi, tetapi membungkam kritik dan menciptakan ketakutan sosial-politik.

Samsul Hamja, menilai fenomena tersebut sebagai tanda kemunduran demokrasi lokal.

“Serangan terhadap Nazla Kasuba menunjukkan bagaimana demokrasi lokal mulai terkontaminasi budaya politik buzzer. Kritik yang semestinya dijawab dengan argumentasi justru dibalas dengan serangan personal,” ujar Samsul Alumni FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara kepada Foresindonesia, Minggu (9/11).

Menurutnya, penggunaan buzzer untuk menyerang wakil rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan adalah cermin ketidakmatangan demokrasi dan lemahnya kepemimpinan komunikasi politik di daerah.

“Kalau kritik DPRD saja dibungkam dengan buzzer, itu tanda bahaya bagi demokrasi daerah. Fungsi check and balance bisa lumpuh,” tegasnya.

Samsul, yang juga aktivis Maluku Utara, menekankan bahwa kritik Nazla merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam sistem demokrasi.

Ia mengutip Pasal 20A ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggota DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, fungsi yang juga melekat pada DPRD provinsi.

“Apa yang dilakukan Nazla Kasuba bukan pembangkangan, tapi pelaksanaan hak konstitusional sebagai wakil rakyat. Mengintimidasi lewat buzzer justru melanggar prinsip demokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan buzzer untuk menyerang anggota dewan yang mengkritik pemerintah tidak hanya mencederai etika politik, tetapi juga bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Fenomena ini, ungkap Samsul menunjukkan bahwa demokrasi lokal di Maluku Utara masih rapuh dan mudah dimanipulasi oleh mesin opini, di mana kekuasaan sering kali lebih sibuk menata citra ketimbang memperbaiki kinerja pemerintahan, tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *