Usai Lebaran, Kejati Malut Jadwalkan Pemeriksaan Eks Ketua KONI Provinsi

TERNATE, FORES INDONESIA – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Djasman Abubakar, usai libur Lebaran.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan agenda pemeriksaan dan permintaan keterangan akan kembali dilanjutkan setelah masa cuti bersama berakhir.

“Seluruh agenda pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus dijadwalkan setelah libur bersama,” ujar Matheos Matulessy sebagaimana di lansir kieraha post, Kamis (19/3/2026).

Dalam penyelidikan yang berlangsung, penyidik menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara.

Penyaluran anggaran tersebut diketahui mengacu pada dua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masing-masing tertanggal 29 Januari 2024 dan 9 Agustus 2024.

Namun, hingga tahapan pemeriksaan yang berlangsung sampai 5 Mei 2025, penyelidik menemukan adanya kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 553.200.000.

Temuan itu kini menjadi fokus pendalaman Kejati Malut, termasuk menelusuri aliran dana serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Kejati Malut memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan status perkara akan ditingkatkan seiring bertambahnya alat bukti. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *