Zulfikran Bailussy: Secara Aturan Rio C Pawane Layak Maju Ketua HIPMI Malut

TERNATE, FORES INDONESIA-Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, membantah pandangan yang menyebut Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio C. Pawane, harus mundur dari jabatannya jika ingin maju sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara.

Menurut Zulfikran, penafsiran yang menyatakan pejabat publik dilarang memimpin HIPMI adalah keliru. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI, tidak ada satu pun ketentuan yang melarang pejabat publik seperti bupati, wakil bupati, wali kota, atau anggota legislatif mencalonkan diri sebagai pengurus HIPMI.

“Yang dilarang tegas hanyalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, karena mereka terikat sumpah jabatan dan aturan ketat soal netralitas. Sementara pejabat publik seperti kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak dilarang, selama mereka pengusaha aktif dan memenuhi syarat keanggotaan HIPMI,” tegas Zulfikran, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan, beberapa ketentuan dalam AD/ART dan PO HIPMI justru memperjelas hal tersebut. Di antaranya:

1. Calon atau pengurus HIPMI tidak boleh berstatus PNS, ASN, TNI, atau Polri.

2. Pengurus HIPMI dapat merangkap jabatan di tingkat kepengurusan lain dengan izin tertulis Ketua Umum.

3. Tidak ada satu pasal pun yang menyebut pejabat publik dilarang menjadi pengurus.

4. Hal-hal yang belum diatur secara eksplisit dalam ART dapat diatur lebih lanjut melalui PO sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART.

Zulfikran menilai tudingan yang menyebut pencalonan Rio C. Pawane merusak independensi HIPMI sebagai pandangan tendensius dan tidak berdasar.

“HIPMI bukan organisasi anti pejabat publik. Yang penting bukan ASN atau aparat aktif, dan memenuhi kriteria sebagai pengusaha. Jadi, membaca aturan harus tuntas, jangan ditafsirkan sepihak,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulfikran menilai Rio C. Pawane sangat layak memimpin HIPMI Maluku Utara. Selain berpengalaman dalam pemerintahan, Rio juga dikenal memiliki basis usaha yang kuat dan pemahaman terhadap dinamika ekonomi daerah.

“Beliau bukan sekadar pejabat, tapi juga pelaku usaha yang memahami bagaimana membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Itu justru memperkuat peran HIPMI dalam mendorong iklim investasi dan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar polemik ini tidak digiring ke arah politisasi yang dapat merusak citra HIPMI sebagai organisasi independen.

“Independensi HIPMI berarti bebas dari intervensi partai politik dan birokrasi ASN, bukan menutup diri dari tokoh publik yang juga pengusaha,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *