Gubernur Sherly Tjoanda Tersandera Status Quo Birokrasi

SOFIFI,FORES INDONESIA-Ketika Sherly Tjoanda dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara pada 20 Februari lalu, publik sempat menaruh harapan besar bahwa hadirnya pemimpin perempuan pertama akan menjadi titik balik reformasi birokrasi di provinsi ini.

Harapan akan perubahan yang sempat menggelora setahun lalu mulai pudar seiring munculnya kritik bahwa pemerintahan saat ini justru terjebak dalam lingkaran status quo yang selama ini menjadi biang stagnasi Pemprov Malut.

Sejak awal masa kepemimpinannya, publik menunggu langkah berani Gubernur Sherly untuk mencopot figur-figur lama yang dianggap menjadi bagian dari kerusakan birokrasi.

Namun hal itu tak kunjung terjadi. Pejabat-pejabat yang telah lama bercokol tetap dipertahankan, hanya dipindahkan dari satu jabatan strategis ke jabatan lainnya tanpa adanya evaluasi komprehensif.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Pemprov Malut kekurangan keberanian politik untuk melakukan perombakan struktural.

“Kami melihat tidak ada niat serius untuk memperbaiki birokrasi. Orang-orang lama yang sudah dikenal publik rekam jejaknya masih dipertahankan, bahkan ditempatkan di posisi lebih nyaman. Ini bukan reformasi, ini pelestarian jaringan kekuasaan lama,” ungkap seorang ASN Pemprov Malut  yang nama enggan dipublikasikan, Senin (17/11).

Dinamika internal pemerintahan pun kian menguatkan pesimisme. Sejumlah ASN mengeluhkan lemahnya kontrol gubernur terhadap pergerakan organisasi.

Mereka menilai Gubernur Sherly tidak cukup hadir dalam memimpin jalannya birokrasi sehingga banyak kebijakan teknis berjalan tanpa arahan yang jelas.

“Pemerintahan ini seperti berjalan sendiri. Gubernur jarang turun membaca situasi nyata, sehingga celah ini dimanfaatkan orang-orang tertentu di sekelilingnya untuk mengamankan posisi mereka. Yang berkuasa bukan lagi struktur, tapi kelompok kepentingan,” bebernya.

Kritik juga diarahkan kepada penerapan Manajemen Talenta, program yang seharusnya menjadi pintu meritokrasi tetapi justru disebut hanya memperkokoh lingkaran lama.

Seleksi dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan pejabat yang sedang menjabat, tanpa memberi peluang bagi ASN lain yang memenuhi syarat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proses seleksi sudah diskenariokan.

“Kami tidak pernah melihat pengumuman terbuka. Tiba-tiba yang lolos adalah orang-orang lama lagi. Ini bukan seleksi, ini pengukuhan. Gubernur harus tahu bahwa ASN lain merasa pintu karier mereka ditutup,” ujarnya.

Di tengah stagnasi itu, sejumlah ASN mulai mempertanyakan apakah gubernur benar-benar memahami urgensi reformasi birokrasi.

Mereka menyoroti betapa lamanya sebagian pejabat menduduki jabatan, yang menurut mereka bukan hanya menghambat regenerasi ASN, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau pejabat terlalu lama di jabatan, wawasannya bisa tumpul dan mulai pragmatis. Itu yang terjadi sekarang. Banyak yang tidak lagi bekerja untuk kepentingan daerah, tapi untuk mempertahankan pengaruh mereka,” ungkapnya.

Di tengah kritik yang terus menguat, publik kini mempertanyakan apakah Gubernur Sherly Tjoanda berani melakukan langkah drastis yang selama ini dijanjikan, merombak struktur pemerintahan, mengakhiri dominasi pejabat lama, dan membuka kembali ruang kompetisi bagi seluruh ASN.

” Tanpa langkah itu, reformasi birokrasi yang diimpikan masyarakat Maluku Utara dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan politik tanpa realisasi,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *