Skandal Monopoli Proyek di Pemprov Malut Menggurita, GPM Minta KPK Jangan Diam

TERNATE, FORES INDONESIA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Provinsi Maluku Utara  (Malut) menyoroti dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Pemprov Malut yang diduga melibatkan keluarga Gubernur, Sherly Tjoanda.

Isu tersebut dinilai menjadi tamparan keras terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

GPM menilai, praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Koordinator GPM Maluku Utara, Sartono Halek, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah proyek bernilai besar diduga dikerjakan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan dengan gubernur.

“Deretan proyek ‘mewah’ di tengah efisiensi ini benar-benar di luar dugaan,” ujar Sartono dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain rehabilitasi rumah dinas Gubernur di Sofifi dengan nilai sekitar Rp 8,9 miliar, pembangunan jaringan irigasi Aha dan Goal senilai lebih dari Rp 19 miliar, bendungan dan irigasi Wayamil dengan anggaran Rp 7,2 miliar, hingga proyek jalan dan jembatan Kedi-Galea serta Tolabit-Togoreba Tua dengan pagu anggaran mencapai sekitar Rp 72 miliar.

Menurut Sartono, sejumlah nama seperti Jhony Laos, Tony Laos, Fendi, dan Saldi diduga menjadi pihak yang memperoleh manfaat dari proyek-proyek tersebut. Mereka disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur Sherly Tjoanda.

Atas kondisi ini, GPM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Selain itu, GPM juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penempatan pejabat strategis, termasuk pada posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Malut, yang disebut memiliki kedekatan personal dengan gubernur.

Sartono menilai, kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen awal Sherly Tjoanda yang berjanji tidak melibatkan keluarga dalam proyek pemerintah serta mengedepankan prinsip kerja cepat dan cermat demi mewujudkan visi “Maluku Utara Bangkit”.

“Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Anggaran pembangunan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru diduga mengalir ke lingkaran keluarga,” tegasnya.

Sartono pun meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk melakukan audit investigatif guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Mereka juga menekankan pentingnya pemisahan tegas antara kekuasaan publik dan kepentingan bisnis pribadi agar praktik serupa tidak terus berulang.

“Kami menilai sudah saatnya ada pemisahan tegas antara kekuasaan publik dan kepentingan bisnis pribadi. Jika tidak, program ‘Maluku Utara Bangkit’ hanya akan menjadi mimpi yang dinikmati segelintir pihak,” tutup Sartono. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *