Gubernur Sherly Tjoanda Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data untuk Pemerataan Pembangunan

TERNATE, FORES INDONESIA-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tingkat Provinsi Maluku Utara. Acara yang bertema “Statistik Ekonomi Akurat, Pembangunan Tepat” tersebut berlangsung di Gamalama Ballroom, Bella Hotel Ternate, Kamis (18/6/2026) malam.

Pencanangan ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional tifa, penyematan rompi dan tanda pengenal kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar bersama. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti, unsur Forkopimda Maluku Utara, para Bupati/Wali Kota, serta jajaran pejabat BPS.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly mengingatkan bahwa meskipun Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, yakni 34 persen pada tahun 2025 dan 19,6 persen pada kuartal I-2026, angka tersebut belum mencerminkan pemerataan yang inklusif.

Ia menyoroti bahwa sekitar 90 persen struktur ekonomi daerah masih bergantung pada sektor pertambangan ekstraktif, sementara sektor perikanan dan perkebunan hanya menyumbang 1-2 persen.

“Pertumbuhan ini tidak inklusif. Kita perlu data akurat dari sensus ini untuk memetakan potensi sektor lain agar pembangunan lebih merata,” ujar Sherly.

Gubernur juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menyambut petugas sensus dengan baik. Ia menegaskan bahwa SE2026 bertujuan untuk pemetaan ekonomi demi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, bukan untuk mencari kesalahan atau mempersulit usaha.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengapresiasi komitmen Pemprov Maluku Utara dalam mendukung penyediaan data statistik. Ia menyebut SE2026 sebagai momentum emas bagi Maluku Utara untuk mengembangkan sektor non-tambang, seperti hilirisasi rempah-rempah (pala dan cengkih) serta pariwisata bahari, guna menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.

Berdasarkan data awal BPS, terdapat sekitar 90.800 unit usaha di Maluku Utara, yang terdiri dari 89.023 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 1.777 Usaha Menengah Besar (UMB). Data ini akan divalidasi oleh petugas lapangan yang telah melalui seleksi dan pelatihan ketat.

Untuk mensukseskan sensus, pemerintah memperkenalkan jargon “TIER”:

1. T (Terima): Menerima petugas sensus dengan ramah.

2. I (Isi): Mengisi data dengan jujur dan benar.

3. ER (Erat/Rahasia): Menjamin kerahasiaan data sesuai undang-undang.

Gubernur Sherly berharap hasil SE2026 dapat segera diintegrasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis kebijakan pembangunan masa depan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *