TERNATE, FORES INDONESIA-Ekonom dari Universitas Khairun, Mukhtar Adam, mengingatkan adanya ancaman serius terhadap ketahanan fiskal daerah akibat kombinasi tekanan global dan arah kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, potensi konflik global yang berdampak pada jalur energi seperti Selat Hormuz dapat memicu kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi ini berisiko meningkatkan beban subsidi energi Indonesia serta mendorong inflasi akibat naiknya biaya produksi.
“Perang bukan hanya soal geopolitik, tapi juga bisnis industri persenjataan global. Dampaknya ke ekonomi sangat nyata, terutama bagi negara yang masih menanggung subsidi energi,” kata Mukhtar Adam, Sabtu (18/4/2026)
Ia menjelaskan, dampak tersebut tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga menekan fiskal daerah.
Dalam dua dekade terakhir, Indonesia menganut desentralisasi fiskal, namun kini menghadapi ujian berat.
Mukhtar menyoroti kebijakan refocusing anggaran saat pandemi COVID-19 pada 2020 yang memusatkan belanja negara di kementerian. Kebijakan tersebut diikuti pelebaran defisit dan peningkatan utang negara yang signifikan hingga 2021.
Selanjutnya, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dinilai memperkuat kewenangan pemerintah pusat dalam mengelola APBN, termasuk dalam pengaturan dana transfer ke daerah.
Di sisi lain, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah sejak 2021 kini mulai menimbulkan konsekuensi fiskal. Banyak daerah harus mulai membayar pokok dan bunga pinjaman tersebut.
“Masalahnya, di saat yang sama dana transfer ke daerah justru mengalami penurunan. Ini menciptakan tekanan ganda bagi fiskal daerah,” ujarnya.
Mukhtar juga menilai kebijakan fiskal pada masa pemerintahan Prabowo Subianto cenderung mengarah pada pengetatan anggaran dan pemusatan belanja di tingkat pusat. Pada 2026, porsi transfer ke daerah disebut mencapai titik terendah, sekitar 22 persen dari total APBN.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi melemahkan kapasitas daerah dalam menghadapi tekanan ekonomi global, termasuk potensi lonjakan harga energi.
“Tanpa disadari, ini mengarah pada sentralisasi fiskal. Pertanyaannya, apakah ini efisiensi atau justru kemunduran dari semangat desentralisasi,” kata Mukhtar.
Ia menegaskan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal nasional dan keberlanjutan keuangan daerah agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan di tengah tekanan global yang kian meningkat. (Tim)
