TERNATE, FORES INDONESIA-Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara, Pardin Isa, menyoroti lemahnya kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan tahun ini.
Pardin menegaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diundang dan diwajibkan mempresentasikan kinerja masing-masing.
Namun, dari seluruh OPD yang hadir, hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang dinilai mampu menyampaikan indikator kinerja secara baik.
“Tidak ada satu pun SKPD yang tidak diundang. Semua hadir dan wajib menyampaikan pertanggungjawaban. Tapi faktanya, hanya DP3A yang mampu mempresentasikan kinerja secara baik. Yang lain rata-rata tidak bisa menjelaskan indikator kinerja,” ujar Pardin Isa kepada foresindonesia di Ternate, Selasa (21/4/2026).
Ia mengungkapkan temuan mencolok dalam dokumen LKPJ, di mana penggunaan anggaran puluhan hingga ratusan miliar rupiah hanya dijelaskan dalam satu paragraf laporan.
“Bayangkan, anggaran puluhan sampai ratusan miliar digunakan selama satu tahun, tapi laporan pertanggungjawabannya hanya satu paragraf. Ini tentu menjadi persoalan serius. Apa yang mau kita nilai kalau indikator kinerja tidak disampaikan” tegasnya.
Selain itu, Pansus menemukan adanya perbedaan informasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD terkait penyusunan LKPJ. Bappeda mengklaim telah menyediakan formulir pelaporan yang mencakup indikator kinerja, sementara OPD menyatakan tidak ada pendampingan maupun konfirmasi secara rinci.
“Ini terjadi silang informasi. Bappeda bilang sudah dikonsolidasikan, tapi OPD merasa tidak dikonfirmasi secara detail. Karena itu, kami akan memanggil kembali Bappeda dan OPD untuk mengklarifikasi,” katanya.
Pardin juga menegaskan, persoalan serupa tidak hanya terjadi pada LKPJ, tetapi juga terlihat dalam penyusunan dokumen APBD 2026 yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan, terutama terkait kelengkapan laporan kinerja.
“Rata-rata OPD hanya menyampaikan belanja dan realisasi anggaran, tanpa mencantumkan capaian indikator kinerja dalam dokumen. Indikator itu justru baru disampaikan secara lisan saat rapat, setelah diminta oleh Pansus,” ungkapnya.
Pansus LKPJ, lanjut dia, akan melakukan evaluasi komprehensif bersama tenaga ahli guna memastikan akuntabilitas kinerja OPD ke depan lebih terukur dan transparan.
“Kalau indikator kinerja tidak ada dalam dokumen, lalu dasar penilaian kita apa? Ini yang menjadi catatan serius bagi kami,” pungkasnya. (Tim)
