JAKARTA, FORES INDONESIA-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melontarkan kritik keras terhadap penanganan sengketa agraria di Kabupaten Halmahera Utara.
Organisasi mahasiswa nasionalis itu mendesak Gubernur Sherly Tjoanda segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan yang menyeret nama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.
Desakan tersebut mencuat menyusul dugaan tindakan sepihak terkait penguasaan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 12 hektare milik 24 Kepala Keluarga di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat.
Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo, menilai konflik agraria itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak hidup masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan kehidupan pada lahan tersebut.
“Gubernur tidak boleh diam. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan dugaan kesewenang-wenangan kekuasaan terjadi di daerah. Kami mendesak Gubernur Maluku Utara segera turun langsung dan mengevaluasi tindakan Bupati Halmahera Utara yang diduga melakukan abuse of power atas tanah warga,” tegas Yohanis dalam keterangannya di Jakarta. Jumat (22/5/2026)
Yohanis menilai polemik agraria di Trans Hero telah menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, konflik dikhawatirkan memicu ketegangan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Tak hanya mendesak Pemprov Malut, DPP GMNI juga memastikan langkah hukum tengah disiapkan.
Organisasi tersebut mengaku sedang merampungkan laporan untuk dibawa ke instansi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum di Jakarta.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Kami melihat ada persoalan serius menyangkut perlindungan hak rakyat. Karena itu, advokasi akan terus kami kawal sampai ada kejelasan dan keadilan bagi warga Trans Hero,” ujar Yohanis.
Ia juga menegaskan bahwa warga Trans Hero tidak sendiri menghadapi tekanan kekuasaan.
“Kami tegaskan rakyat Trans Hero tidak berjalan sendirian melawan tembok kekuasaan,” pungkasnya. (Tim)
