Aris Seret Istri Pelaku ke Polisi, Diduga Ikut Lumpuhkan Korban Saat Dibacok

TERNATE, FORES INDONESIA-Kasus pembacokan yang menimpa AU alias Aris kini memasuki babak baru.

Setelah melaporkan terduga pelaku utama, Aris kembali mendatangi Satreskrim Polres Ternate untuk melaporkan seorang perempuan berinisial MK alias Mutia yang diduga ikut terlibat dalam aksi percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

MK diketahui merupakan istri dari DA alias Djamaludin, pria yang sebelumnya diduga melakukan penyerangan brutal menggunakan parang terhadap korban.

Dalam laporan pengaduan yang dilayangkan kepada Kapolres Ternate Cq. Satreskrim Polres Ternate, Aris mengungkapkan peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIT di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya mendatangi rumah untuk menjemput anaknya, JA alias Fiji. Namun niat tersebut diduga dihalangi oleh MK hingga terjadi adu mulut antara keduanya.

“Korban kemudian menggeser terlapor yang saat itu mencoba menghalangi dirinya,” demikian isi laporan pengaduan. Kamis (21/5/2026)

Situasi kemudian berubah mencekam. Tak lama setelah cekcok terjadi, DA disebut keluar dari rumah sambil membawa parang dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Aris mengaku sedikitnya empat kali tebasan diarahkan ke tubuhnya. Tebasan pertama mengenai telinga usai sempat ditepis menggunakan tangan kanan, sementara serangan berikutnya mengarah ke kepala dan leher korban.

Di tengah upaya menyelamatkan diri dan merebut parang dari tangan pelaku, korban mengaku MK justru datang dan diduga ikut membantu suaminya melumpuhkan dirinya.

Dalam laporan tersebut, MK disebut menekan tubuh korban dan memegang kedua tangan Aris agar tidak dapat bergerak saat penyerangan berlangsung.

“Posisi MK duduk di bagian paha pelapor sambil menekan kedua tangan korban,” tulis Aris dalam keterangannya.

Keributan itu akhirnya dilerai sejumlah keluarga korban yang datang ke lokasi. Salah satunya, Alwi Ibrahim, turut mengalami luka pada telapak tangan akibat terkena parang saat mencoba menghentikan pertikaian.

Tak lama kemudian, istri korban bersama Ayubu Salasa datang dan langsung mengevakuasi Aris untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat kejadian tersebut, Aris mengalami luka serius di bagian telinga dan mata.

Aris berharap Satreskrim Polres Ternate segera menindaklanjuti laporan dugaan turut serta dalam percobaan pembunuhan itu dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *