Sherly Tjoanda Copot Fauji dan Anwar dari Kursi Plt Kadis

TERNATE,FORES INDONESIA-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi mencopot Fauji Momole dan Anwar Husen dari jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Jumat (29/5/2026).

Fauji dicopot dari jabatan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara Anwar Husen diberhentikan dari posisi Plt Kepala Dinas Pertanian.

Pergantian dua pejabat tersebut menjadi langkah awal evaluasi besar-besaran terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dipimpin pejabat berstatus Plt maupun pelaksana harian (Plh).

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum mengumumkan pejabat yang akan menggantikan keduanya.

Langkah evaluasi itu disebut sebagai bagian dari penataan birokrasi pemerintahan Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk memperkuat efektivitas kerja OPD dan mempercepat program pembangunan daerah.

Selain dua OPD yang telah diganti, sedikitnya 15 OPD lain juga masuk dalam daftar evaluasi gubernur. Di antaranya Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Evaluasi juga menyasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan evaluasi dilakukan karena sebagian pejabat Plt telah menjabat cukup lama.

“Ibu Gubernur sudah mengevaluasi pimpinan OPD yang berstatus plt. Dalam evaluasi ini beliau memberikan catatan khusus kepada OPD strategis dan krusial yang berkaitan langsung dengan visi-misinya,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, perhatian gubernur tertuju pada OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *