Dispora Malut Tersandung Temuan BPK, Kadis Saifuddin Djuba di Ujung Tanduk

FORES INDONESIA,TERNATE- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba, didesak untuk diperiksa aparat penegak hukum usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran senilai Rp 3 miliar.

Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 12/B/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya realisasi anggaran tahun 2024 di Dispora Malut yang tidak disertai surat pertanggungjawaban (SPJ).

Koordinator aksi, Yuslan Gani, mengatakan temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kadispora Malut atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Meski temuan ini bersifat administratif, jika tidak segera ditindaklanjuti maka berpotensi menjadi temuan indikatif,” ujar Yuslan dalam aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Ternate, Kamis (4/9).

Menurut Yuslan, penggunaan anggaran tanpa SPJ tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Ia menegaskan bahwa kelalaian dalam penyelesaian temuan tersebut tidak akan ditoleransi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *