TERNATE, FORES INDONESIA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, meminta Wali Kota Ternate dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate segera menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif RT/RW yang hingga kini belum dibayarkan.
Sartono menilai keterlambatan pembayaran tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN maupun perangkat RT/RW, karena menyangkut hak yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“TPP bukan bonus, melainkan hak ASN yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami meminta Wali Kota Ternate dan BPKAD segera mengambil langkah konkret agar tunggakan ini dapat diselesaikan secepatnya,” ujar Sartono kepada foresindonesia, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP dan insentif RT/RW tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi penerima, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi kerja serta mengganggu kualitas pelayanan publik di Kota Ternate.
Sartono juga menyoroti pernyataan Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin, yang menyebut pembayaran TPP belum dapat dipastikan karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.
Meski memahami adanya kendala fiskal, ia menegaskan pemerintah tetap harus transparan dan memberikan kepastian kepada ASN maupun RT/RW.
“Kalau memang ada persoalan keuangan, pemerintah harus terbuka dan menjelaskan langkah yang sedang dilakukan. ASN dan RT/RW berhak mengetahui kapan hak mereka dibayarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ternate harus menjadikan pembayaran TPP ASN dan insentif RT/RW sebagai prioritas utama, mengingat keduanya merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di daerah.
Sartono berharap Wali Kota Ternate dapat turun tangan langsung agar persoalan ini segera dituntaskan dan tidak terus berlarut.
“Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada ASN dan RT/RW. Mereka telah bekerja untuk masyarakat, sehingga hak mereka tidak boleh tertunda terlalu lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin, mengungkapkan bahwa tunggakan TPP ASN saat ini mencakup tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April 2026.
Pemkot Ternate juga masih menunggu transfer Dana Alokasi sekitar Rp5 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar kurang lebih Rp36 miliar.
Meski demikian, Amiruddin memastikan TPP ASN tetap akan dibayarkan, namun waktu pencairannya masih bergantung pada kondisi dan kemampuan keuangan daerah. (Tim)
