Jalan Nasional Weda-Mafa-Matuting-Saketa Rusak Parah, Dugaan Korupsi Balai PJN Malut Mencuat

TERNATE, FORES INDONESIA-Puluhan kilometer Jalan Nasional Weda-Mafa-Matuting-Saketa rusak parah, memicu sorotan serius terhadap kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Maluku Utara.

Kondisi jalan tersebut meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat mobilitas pelayanan masyarakat.

Ketua Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi LPP Tipikor Malut, Sudarmono Tamher, menilai pengerjaan jalan diduga melanggar standar teknis dan spesifikasi mutu.

“Lapisan tanah dasar, pondasi atas dan bawah, hingga perkerasan dikerjakan asal-asal. Belum lima tahun, jalan sudah rusak,” ujar Sudarmono Tamher kepada awak media, Sabtu (27/9).

Dana ratusan miliar yang digelontorkan Kementerian PUPR sejak 2022, menurut Sudarmono, tidak berdampak signifikan terhadap kualitas infrastruktur. Tahun 2023, alokasi untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan mencapai puluhan miliar rupiah, namun hasilnya tetap mengecewakan.

Sudarmono mendesak Polda Maluku Utara memanggil PPK Joone Seisi Margaret Manus, Kepala Satker Wilayah 2, dan Kepala Balai PJN Maluku Utara, Navy Anugerah Umasangadji, untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana dalam proyek jalan ini.

Tahun 2025, proyek kembali dialokasikan ratusan miliar dengan pemenang tender PT Buli Bangun senilai Rp 98,682 miliar dari pagu Rp 149,726 miliar. Sudarmono menilai bahwa nilai penawaran sangat rendah, hanya 29,3 persen dari pagu, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas pekerjaan.

“Nilai lelang rendah ini menimbulkan pertanyaan besar soal integritas proses tender dan indikasi praktik korupsi,” tegasnya.

Sudarmono menekankan, Aparat Penegak Hukum, termasuk Polda dan KPK, tidak boleh berpangku tangan menyaksikan kebobrokan pembangunan jalan nasional di Maluku Utara.

“Ada indikasi kuat proyek ini sarat penyimpangan anggaran dan potensi korupsi. Penegak hukum harus turun tangan sebelum publik terus dirugikan,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi foresindonesia.com masih berupaya mengonfirmasi pihak PPK, Kepala Satker, Kepala Balai PJN Malut, dan rekanan terkait dugaan penyimpangan ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *