TERNATE, FORES INDONESIA-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Provinsi Maluku Utara (Malut)mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan manipulasi laporan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Ternate.
Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
LPI menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diajukan.
“Kami sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dan mark up anggaran. Dalam waktu dekat laporan ini akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujar Rajak Idrus kepada foresindonesia, Jumat (6/3/2026).
Menurut Rajak, indikasi penyimpangan terlihat dari laporan kegiatan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam beberapa dokumen perjalanan dinas, ditemukan perbedaan antara laporan administrasi dengan fakta yang diperoleh tim LPI saat melakukan penelusuran.
LPI juga menyoroti dugaan penggunaan rekening penampungan di Bank Central Asia yang diduga menjadi tempat transfer dana dari sejumlah anggota DPRD kepada seorang pihak kepercayaan yang selama ini mengurus kebutuhan perjalanan dinas.
“Kami menemukan indikasi adanya aliran dana melalui rekening tertentu yang diduga digunakan untuk mengatur kebutuhan perjalanan dinas anggota DPRD,” kata Rajak.
Pihak tersebut diduga berperan mengatur berbagai kebutuhan perjalanan, mulai dari pemesanan tiket pesawat, penginapan hingga penyediaan dokumen administrasi perjalanan yang kemudian digunakan dalam laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, LPI juga menemukan indikasi mark up biaya penginapan ketika anggota DPRD melakukan perjalanan dinas ke luar daerah Maluku Utara.
Dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan beberapa anggota DPRD menginap selama empat malam di hotel tertentu.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun LPI, dalam praktiknya mereka diduga hanya menginap satu malam di hotel yang dilaporkan sebelum berpindah ke penginapan lain dengan tarif yang lebih murah.
“Dalam laporan tertulis empat malam, tetapi berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan tidak demikian,” ujarnya.
Dugaan perjalanan dinas fiktif juga disebut terjadi pada kegiatan yang dilaporkan berlangsung di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan penelusuran LPI, dokumentasi kegiatan yang dilaporkan berlangsung di Sofifi diduga justru diambil di Ternate.
“Ada kegiatan yang dilaporkan berlangsung di Sofifi, namun dokumentasinya diduga dibuat di Ternate,” kata Rajak.
Foto dokumentasi tersebut kemudian digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
LPI menegaskan dalam waktu dekat laporan resmi beserta dokumen pendukung akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. (Tim)
