Nama Kepala BKAD Halbar Disorot, GPM Desak Kejati Malut Percepat Pengusutan Kasus Rp 159 Miliar

TERNATE, FORES INDONESIA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menuntaskan dugaan korupsi pinjaman Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) yang dinilai berjalan lambat meski telah memasuki tahap penyidikan.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Kejati Malut, Senin (20/4/2026). Aksi dipimpin Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, yang menilai belum ada kejelasan arah penanganan kasus tersebut.

“Kasus ini sudah lama berjalan, tetapi belum ada kejelasan. Kami mendesak Kejati segera menuntaskan dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” kata Sartono dalam keterangannya.

Kasus yang disorot berkaitan dengan pinjaman daerah Pemkab Halbar sebesar Rp 159,5 miliar pada 2017 yang bersumber dari Bank Maluku-Malut. Dana tersebut diduga bermasalah dalam penggunaannya.

Dalam aksinya, GPM Malut juga menyoroti nama Chuzaemah Djauhar. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Halbar dan kini menjabat Kepala BKAD Pemkab Halbar.

Chuzaemah disebut telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Malut.

Sartono mendesak penyidik kembali memanggil Chuzaemah untuk memperjelas perannya dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Selain itu, GPM juga meminta Bupati Halbar, James Uang, mencopot Chuzaemah dari jabatannya demi menjaga objektivitas proses hukum.

Menurut Sartono, percepatan penanganan perkara penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami ingin kasus ini dibuka secara terang dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan langsung kepada Kejati Malut agar segera menuntaskan dugaan korupsi di Kabupaten Halmahera Barat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *