Kasus Normalisasi Kali di Sula, Bola Sekarang Ada di Kejati Malut

TERNATE, FORES INDONESIA-Proyek normalisasi kali di Pulau Sulabesi dan Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, dengan nilai kontrak Rp 7,09 miliar, diduga hanya anggukan di atas kertas.

Kini, sorotan tajam mengarah ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut kembali menggelar aksi di depan Kejati, Rabu (22/4/2026).

Dengan satu mobil komando dan pengeras suara, GPM tak main-main dengan kasus ini,  tuntut organisasi ini Kejati segera mengusut tuntas kasus korupsi yang berlangsung tiga tahun anggaran (2023–2025) itu.

“Kasus ini sudah di meja Kejati. Tapi kenapa sampai sekarang masih mengendap?” ujar Sartono Halek, Ketua DPD GPM Malut yang akrab disapa Bung Tono.

Ia mengungkapkan, puluhan paket proyek 9 paket di 2023, 20 paket di 2024, dan 7 paket di 2025 sebagian besar diduga fiktif.

” Temuan Pansus DPRD Kepulauan Sula memperkuat dugaan itu,” tegasnya.

Satu keanehan mencolok, kata Tono, ada perusahaan yang mengerjakan proyek di dua pulau berjauhan dalam waktu bersamaan.

“Secara teknis mustahil. Ini akal-akalan,” ujar Tono.

Nama-nama mulai disebut. Mantan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Jaunidin Umaternate, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diminta segera diperiksa.

Begitu pula adiknya, Sabarun Umaternate, staf honorer Melly, Sekda Muhlis Soamole (yang juga Ketua Tim Anggaran Daerah), mantan Kepala ULP Rosihan Buamona, serta Suhadin Baharudin dari CV Permata Hijau.

GPM juga mendesak Kejati memeriksa belasan direktur perusahaan pelaksana, yakni Cahaya Alvira, Awdi Pratama, Ainur, Thita Mulia, Bintang Barat Perkasa, Permata Membangun, Permata Hijau, Permata Bersama, dan Nuril Jaya.

“Penegak hukum harus turun ke lapangan. Minta dokumen, klarifikasi langsung ke masyarakat. Ini bukan pelanggaran administratif biasa, tapi indikasi kejahatan terorganisir,” ujar Sartono.

Aksi sempat memanas saat massa berusaha masuk ke halaman Kejati. Saling dorong tak terhindarkan. Tapi setelah perwakilan diterima, situasi mereda.

Kini, bola panas itu bergulir ke lapangan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Mau ditendang ke gawang keadilan, atau dibiarkan menggelinding tak jelas?

GPM sudah pasang badan. “Kami tidak akan berhenti sampai aktor-aktor korup ini ditindak tegas. Rakyat Sula berhak atas keadilan,” pungkas Bung Tono. 

Kejati Malut ditunggu gebrakannya. Jangan cuma jadi penonton di kandang sendiri. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *