Kasus Korupsi Melilit Pemkab Halbar, GPM: Kejati Malut Jangan Jadi Penonton

TERNATE, FORES INDONESIA-Dua kasus dugaan korupsi besar yang menyeret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) kembali memantik sorotan publik.

Nilainya tidak kecil, mencapai sekitar Rp 368 miliar, namun penanganan aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Rabu (22/4), puluhan massa DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut di Ternate.

Aksi itu bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan desakan keras agar penegak hukum segera turun tangan secara serius.

Dalam orasinya,  Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, membeberkan dua pos anggaran yang diduga bermasalah, yakni dana pinjaman daerah Halbar tahun 2017 senilai Rp 159,5 miliar serta dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 208,5 miliar.

Kedua anggaran tersebut diduga telah digunakan, namun menyisakan tanda tanya besar terkait akuntabilitas dan jejak penggunaannya.

Sorotan juga diarahkan kepada Chuzaemah Djauhar, mantan Kepala Bapenda Halbar yang kini menjabat Kepala BKAD Halbar.

Sartono menilai, di tengah belum jelasnya pengelolaan anggaran besar tersebut, justru terjadi promosi jabatan yang dinilai janggal dan tidak sensitif terhadap isu yang berkembang.

Ia juga menegaskan pihaknya menolak segala bentuk impunitas dalam kasus ini.

Sartono meminta Kejati Malut tidak bersikap pasif.

“Jangan ada yang dilindungi jubah jabatan. Chuzaemah harus diperiksa ulang. Jangan sampai Kejati hanya jadi penonton,” tegasnya dalam aksi tersebut.

Selain itu, GPM juga menyinggung proyek Rumah Sakit Pratama Halbar senilai Rp 46 miliar yang mangkrak, serta dugaan pemotongan dana desa yang memperpanjang daftar persoalan tata kelola keuangan daerah di Halbar.

Menurut mereka, rangkaian kasus ini mengarah pada pola masalah yang lebih sistemik.

Hingga aksi usai, GPM hanya punya satu harapan. Apakah Kejati segera turun dari kursi penonton, atau membiarkan Rp 368 miliar menjadi dongeng korupsi tanpa ujung?. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *