HALSEL, FORES INDONESIA- Kunjungan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, ke Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Rabu (22/4/2026), diwarnai aksi unjuk rasa dari warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) dan Pemuda Pemudi Maffa-Faisinglo (P2M-F).
Kedatangan Bupati dalam rangka membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta peletakan batu pertama pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.
Ketua ARPN, Taufik Hidayat, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan atas laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Maffa yang disebut telah disampaikan sejak 2025, namun hingga kini belum ditindaklanjuti.
“Tindakan ini bukan tanpa dasar. Kami datang menagih komitmen Bupati atas laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang sudah kami serahkan sejak tahun lalu,” ujar Taufik.
Ia menyebut, pihaknya telah menyerahkan kronologi tertulis penggunaan anggaran desa sejak 2022 hingga 2025, termasuk petisi pencopotan Kepala Desa Maffa.
“Kami punya kronologi lengkap penggunaan anggaran Desa Maffa dari 2022 sampai 2025. Itu sudah kami serahkan langsung, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.
Selain itu, massa juga menyoroti pelaksanaan program TMMD di Desa Maffa yang dinilai tidak transparan karena tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan program TMMD yang masuk ke desa, karena tidak pernah ada sosialisasi terbuka kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan massa.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni pencopotan Kepala Desa Maffa, perbaikan jalan desa yang rusak parah, penangguhan program TMMD, serta evaluasi dan penggantian anggota lembaga desa.
“Empat tuntutan kami jelas: copot kepala desa, perbaiki jalan desa, tangguhkan TMMD, dan evaluasi total lembaga desa,” tegas massa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memilih berdialog langsung dengan massa dan meminta waktu untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
“Kami minta waktu satu minggu untuk memproses semua laporan ini. Saya juga sudah minta camat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pemerintah desa,” kata Bassam.
Meski demikian, massa memberikan ultimatum tegas kepada pemerintah daerah. Mereka mengancam akan melakukan pemboikotan jika tidak ada langkah konkret dalam waktu yang dijanjikan.
“Kalau dalam satu minggu tidak ada langkah nyata, kami akan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk akses jalan,” tegas perwakilan massa. (Tim)
