TERNATE, FORES INDONESIA-Dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian menguat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tidak berdiam diri di tengah indikasi praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi dan merugikan keuangan negara.
Desakan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, Ia menilai pola pengadaan proyek di sejumlah organisasi perangkat daerah, khususnya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Malut dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, menunjukkan indikasi tidak sehat.
Mudasir, mengatakan KPK tidak seharusnya menunggu laporan formal untuk bergerak. Menurut dia, indikasi dugaan pengaturan proyek yang terus berulang perlu segera ditelusuri.
“KPK jangan diam. Jika ada dugaan monopoli yang mengarah pada praktik korupsi, ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan tunggu sampai kerugian negara terjadi atau membesar,” kata Mudasir, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, pola pengadaan yang diduga tidak transparan berpotensi mengarah pada persekongkolan dan pengaturan pemenang tender.
Praktik semacam ini, kata dia, bukan hanya melanggar prinsip persaingan sehat, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas proyek pembangunan.
PSMP juga menyoroti lemahnya pengawasan, baik internal Pemprov Malut maupun eksternal oleh DPRD Provinsi Maluku Utara.
Hingga kini, DPRD dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk merespons isu tersebut.
“Kalau semua pihak diam, maka praktik seperti ini akan terus berulang. Di sinilah KPK harus hadir untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik,” ujar Aktivis PA GMNI Maluku Utara.
Menurut Mudasir, keterlibatan KPK penting untuk membuka secara terang dugaan praktik monopoli proyek, termasuk menelusuri sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan.
Ia menegaskan, penanganan sejak dini diperlukan untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari,” pungkas Dace Sapan akrabnya. (Tim)
